TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona Berpotensi Munculkan Klaster Baru

Gugus Tugas langsung melakukan tracing contact

Ilustrasi pemakaman dengan protokol COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Makassar, IDN Times - Rangkaian insiden pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi masalah tersendiri. Pasalnya, insiden tersebut dinilai justru berpotensi memunculkan klaster baru.

Bagaimana tidak, pengambilan paksa jenazah melibatkan banyak orang yang merupakan keluarga maupun kerabat jenazah. Penularan dikhawatirkan terjadi saat para pengambil jenazah itu melakukan kontak langsung dengan jenazah, apalagi salah satu jenazah yang diambil ternyata positif COVID-19.

"Betul bisa menjadi klaster jenazah karena itu adalah sumber penularan. Saya kira memang yang menjadi dasar pemikiran kenapa protokol-protokol pemulasaran jenazah itu dibuat karena sebenarnya untuk bagaimana memutuskan mata rantai penularan," kata Ichsan Mustari, Kamis (11/6).

1. Gugus Tugas langsung melakukan tracing contact

proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Dalam video-video yang merekam aksi pengambilan jenazah itu, terlihat massa yang langsung memeluk jenazah. Makanya, kata Ichsan, boleh dikata insiden pengambilan paksa jenazah pasien PDP bisa menjadi klaster baru. Tim Gugus Tugas pun langsung melakukan penelusuran.

"Jadi memang kemarin ini tim gerak cepatnya kota makassar langsung melakukan tracing contact terhadap mereka yang kontak langsung, itu bisa jadi klaster tersendiri," kata Ichsan.

Baca Juga: Warga Datangi RS Dadi Makassar, Mau Bawa Pulang Jenazah Pasien Corona

2. Masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian

Ekspos tangkapan kasus ambil paksa jenazah pasien di Mako Polrestabes Makassar. IDN Times/Polda Sulsel

Insiden pengambilan paksa jenazah pasien PDP COVID-19 di Makassar terjadi dalam waktu yang tidak berselang lama, hanya dalam waktu sepekan. Dalam sepekan itu terjadi 3 kasus pengambilan paksa jenazah di tiga rumah sakit yang berbeda yaitu di RSKD Dadi (3 Mei), RSUD Labuang Baji (5 Mei), dan RS Stella Maris (7 Mei).

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, pengambilan paksa jenazah PDP ini berkaitan dengan informasi-informasi yang beredar di media sosial. Ditambah lagi masyarakat yang kadang tidak memiliki pemahaman secara utuh.

"Walaupun memang informasi yang beredar bahwa ada yang provokatori, tapi ini semua masih diproses. Kita tunggu saja pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Namun yang pasti bahwa pemkot juga sudah bergerak cepat dengan adanya kejadian ini," kata Ismail.

Baca Juga: Bertambah, Tersangka Ambil Paksa Jenazah di Makassar Jadi 12 Orang

Berita Terkini Lainnya