Penerapan Suket Bebas COVID-19 di Makassar, Aparat Diminta Persuasif
Suket bebas COVID-19 mulai berlaku Senin, 13 Juli 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 7.950 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan, akan mengawal penerapan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 yang rencananya akan dimulai Senin, 13 Juli 2020.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan petugas gabungan ini akan bekerja di lapangan dan memastikan seluruh aturan dijalankan oleh seluruh warga Kota Makassar.
“Minggu kita akan melakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek di lapangan, jika misalnya ada antrian maka kita cari metode supaya tidak antri," kata Rudy Djamaluddin di Makassar, Minggu (12/7/2020).
Sebelumnya Perwali ini rencananya akan diberlakukan hari ini setelah diundur dari jadwal semula yaitu hari Sabtu, 11 Juli 2020. Alasannya, untuk lebih mempersiapkan personel. Tapi penerapan yang seharusnya dilakukan hari ini justru batal dan kembali diundur untuk diterapkan pada Senin, 13 Juli 2020 besok.
1. Aparat diminta lebih persuasif dan humanis
Rudy menjelaskan, sebanyak 11 posko perbatasan dan 4 posko penindakan disiapkan untuk mengawal pelaksanaan pembatasan pergerakan lintas daerah yang juga diatur dalam perwali tersebut. Artinya, ada pembatasan akses keluar masuk Kota Makassar. Bagi warga yang hendak keluar atau masuk Makassar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19.
Namun penerapan pembatasan ini diklaim akan berbeda dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Rudy menyampaikan bahwa penerapan ini akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif.
Menurut Rudy, tidak menutup kemungkinan terjadinya dinamika di lapangan selama penerapan aturan ini. Dengan demikian Rudy meminta kepada seluruh personel agar bekerja dengan pendekatan yang lebih humanis. Dia juga meminta camat serta lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator.
"Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga kita, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Untuk operasional di lapangan, saya minta agar jangan ada tindakan represif, lakukan secara persuasif, gunakan pendekatan humanis. Jika ada yang masih membandel agar dibujuk dan diberikan masker untuk digunakan,” kata Rudy.
Baca Juga: Penerapan Wajib Suket Bebas Corona di Makassar Diundur ke Minggu
Baca Juga: Peradi Protes Peraturan Masuk Makassar Wajib Suket Bebas COVID-19