TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Lepas Petugas Kesehatan Hewan Kurban

Bakal memeriksa kesehatan hewan kurban

Pelepasan petugas kesehatan hewan kurban di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melepas 65 orang petugas kesehatan hewan kurban berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban. Pelepasan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, 20 Juni 2023. 

Pelepasan tersebut dihadiri Perwakilan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulsel, perwakilan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Sulsel, pengurus DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, dan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unhas. 

"Keamanan dan kelayakan hewan serta daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1444 H dilaksanakan pada 29 Juni 2023," kata Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, dalam sambutannya.

1. Kesejahteraan hewan harus diperhatikan

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Aslam menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan hewan kurban harus dilaksanakan dengan memperhatikan perlakuan warga terhadap hewan kurban sesuai standar kesejahteraan hewan. 

"Hewan tidak diperlakukan semena-mena selama pemeliharaan dan saat menjelang proses pemotongan dan kesejahteraan hewan harus dipastikan ketika sebelum disembelih," katanya. 

Petugas kesehatan hewan kurban akan memeriksa hewan baik secara ante mortem maupun post mortem. Pemeriksaan ante mortem yaitu memeriksa kondisi hewan ternak sebelum disembelih misalnya kuku, mulut dan sebagainya. 

Kemudian, pemeriksaan post mortem memeriksa kondisi hewan ternak yang telah disembelih. Di antaranya yakni kondisi daging dan sebagainya.

Baca Juga: 4 Perbedaan Kurban Wajib dan Sunnah yang Perlu Kamu Ketahui

2. Pemotongan hewan kurban diprediksi bertambah

Ilustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adapun tahun ini, ketersediaan hewan kurban mencapai 75.289 ekor sapi, 2.406 ekor kerbau dan 33.279 ekor kambing. Sebagian besar hewan yang disembelih untuk kurban berasal dari pasokan lokal. 

Jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2023 di Sulsel akan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Kenaikan itu yakni sebanyak 49.906 ekor hewan qurban, kambing 5.773 ekor dan sapi 44.041 ekor.

"Tahun lalu terpotong 44 ribu. 
Tahun ini paling sekitaran itu juga ataupun bisa terjadi kenaikan karena tahun ini kan covid sudah berlalu jadi orang sudah bergerak banyak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Minta Warga Kenali Ciri Hewan Kurban yang Sehat

Berita Terkini Lainnya