TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NasDem Belum Usul Pengganti Fatmawati Rusdi sebagai Wawali Makassar

NasDem Belum Usulkan Pengganti Fatmawati Rusdi

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, Senin (12/12/2022). IDN Times/Ashrawi MuinPejabat Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Fatmawati Rusdi telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar beberapa hari lalu. Namun belum ada pengganti untuk mengisi posisi Fatma.

NasDem salah satu partai pengusung pasangan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi pada Pilkada Makassar 2020 lalu juga belum mengusulkan nama. Hal ini karena partai tersebut juga belum menerima pemberitahuan untuk mengusulkan.

"NasDem belum usulkan. Karena tidak ada juga persuratan masuk," kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar, Andi Rahmatika Dewi singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/11/2023).

1. Fatma mundur karena maju caleg

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. IDN Times/Asrhawi Muin

Fatma mundur dari jabatannya karena maju Pileg 2024 untuk tingkat DPR RI. Menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten memang telah mengatur bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

Fatma maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar. Majunya Fatma menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.

DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemberhetian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat Banggar, Jumat 20 Oktober 2023. Namun Fatma secara resmi pamit saat puncak peringatan HUT ke-416 Kota Makassar pada Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengunduran Diri Fatmawati Rusdi Dijadwalkan Pekan Ini

2. Danny berpotensi tidak punya wakil

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Mundurnya Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar kini menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa yang akan menggantikannya. Pasalnya, hal ini masih belum jelas. Hal ini lantaran aturan tersebut terbentur isu pemangkasan jabatan karena Pilkada Serentak 2024.

Masa jabatan para kepala daerah yang dilantik pada 2021 itu, termasuk Makassar, sedianya baru berakhir pada 2026. Namun pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan berdampak pada dipangkasnya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020.

Masa jabatan seluruh kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berakhir pada 31 Desember 2024. Dengan demikian, tersisa dua tahun masa jabatan yang harus dipangkas.

Jika merujuk pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, maka ada kemungkinan jabatan Wakil Wali Kota Makassar tidak memerlukan pengganti. Dengan kata lain, Danny Pomanto berpotensi tidak punya wakil sampai akhir masa jabatan.

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Resmi Pamit Mundur sebagai Wakil Wali Kota Makassar

Berita Terkini Lainnya