KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS
Anggota PPS dipecat usai bertemu bacaleg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan kepada KPU Kota Makassar. Sidang berlangsung di kantor KPU Sulsel, Kamis (6/7/2023).
Mereka yang disidang adalah Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar, Endang Sari, Gunawan Mashar dan Abdul Rahman selaku anggota. Keempatnya diperiksa usai memecat 8 anggota PPS Kecamatan Tamalate yang diduga berafiliasi dengan bacaleg.
"Kami cuma minta penjelasan proses yang sudah dilakukan sudah sejauh mana," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
1. KPU Sulsel minta agar dokumen pemecatan dijaga baik
Setelah mendengar langsung alasan pemberhentian 8 anggota PPS itu dari KPU Makassar, maka KPU Sulsel menilai langkah tersebut telah sesuai dengan kode etik. Hanya saja, Hasbullah mengingatkan agar seluruh berkas administrasi dalam proses pemberhentian anggota PPS tersebut dijaga dengan baik.
"Kita minta terkait administratif dalam proses pemberhentian teman-teman itu jangan sampai ada yang tercecer. Berita acaranya harus benar-benar baik dan seterusnya," kata Hasbullah.
Baca Juga: KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui Bacaleg