TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS

Anggota PPS dipecat usai bertemu bacaleg

Ketua dan anggota KPU Makassar menjalani sidang terkait pemecatan anggota PPS di aula kantor KPU Sulsel, Kamis (6/7/2023). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan kepada KPU Kota Makassar. Sidang berlangsung di kantor KPU Sulsel, Kamis (6/7/2023).

Mereka yang disidang adalah Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar, Endang Sari, Gunawan Mashar dan Abdul Rahman selaku anggota. Keempatnya diperiksa usai memecat 8 anggota PPS Kecamatan Tamalate yang diduga berafiliasi dengan bacaleg.

"Kami cuma minta penjelasan proses yang sudah dilakukan sudah sejauh mana," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

1. KPU Sulsel minta agar dokumen pemecatan dijaga baik

Plan nama di kantor KPU Sulawesi Selatan (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Setelah mendengar langsung alasan pemberhentian 8 anggota PPS itu dari KPU Makassar, maka KPU Sulsel menilai langkah tersebut telah sesuai dengan kode etik. Hanya saja, Hasbullah mengingatkan agar seluruh berkas administrasi dalam proses pemberhentian anggota PPS tersebut dijaga dengan baik.

"Kita minta terkait administratif dalam proses pemberhentian teman-teman itu jangan sampai ada yang tercecer. Berita acaranya harus benar-benar baik dan seterusnya," kata Hasbullah.

Baca Juga: KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui Bacaleg

2. KPU Makassar tegaskan penyelenggara pemilu harus berintegritas

Anggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, mengatakan bahwa proses pemecatan 8 PPS itu telah sesuai dengan prosedur dan putusan pleno KPU Makassar. Dia pun menegaskan bahwa pemecatan PPS ini untuk menjamin kepada publik bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki integritas.

"Ini pesan bagi seluruh penyelenggara ad hoc kami bahwa kami tentu tidak akan menoleransi segala tindakan tidak netral yang coba dilakukan oleh penyelenggara ad hoc kami baik di tingkat PPS maupun KPPS nantinya," kata Endang.

Baca Juga: KPU Warning PPS se-Makassar usai Pecat 8 Anggota

Berita Terkini Lainnya