KPU Makassar Terima Hibah Rp64,1 Miliar untuk Pilkada 2024
KPU Makassar Terima Hibah Rp64,1 Miliar untuk Pilkada 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menerima dana hibah sebesar Rp64,1 miliar dari pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran ini disepakati melalui penandatanganan NPHD dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 akan ditransfer dari Pemkot ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap. Masing-masing pada tahun 2023 sebesar 40 persen dengan nilai Rp25 miliar lebih, lalu tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan nilai Rp38 miliar lebih.
"Nilainya Rp64,122 miliar, ini adalah proyeksi anggaran kebutuhan kita dengan asumsi kita akan Pilwali di Makassar nanti dalam siklus kita juga akan Pilgub di Makasaar nanti ada skema sharing dari provinsi," kata Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar.
1. Lebih kecil dibanding Pilkada 2020
Jumlah anggaran yang disepakati ini lebih kecil dari anggaran Pilkada tahun 2020 yaitu sebesar Rp78 miliar. Namun jika dibandingkan dengan Pilkada Makassar 2018, jumlah tersebut lebih besar dari Rp60 miliar.
Dana akan digunakan sepenuhnya untuk kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024.
"Belanja seluruh rangkaian tahapan, mulai dari perencanaan dan penetapan hasil termasuk di dalamnya sengketa-sengketa yang timbul," kata Faridl.
Baca Juga: KPU Tetapkan 749 Caleg yang Bakal Berebut 50 Kursi DPRD Makassar
Baca Juga: KPU Makassar Selidiki 8 Anggota PPS-PPK Terima Uang dari Caleg