TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Gaji Guru Honorer di Sulsel Masih Harap-harap Cemas

Dinas Pendidikan akui APBD tak sanggup bayar seluruh honorer

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Makassar, IDN Times - Sekretaris Dinas Pendidikaan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto, berharap gaji guru honorer di Sulsel tahun ini tetap bisa naik seperti yang direncanakan.

Menurut Hery, besaran anggaran untuk gaji guru honorer tahun ini masih sama dengan tahun 2020 yakni Rp38 miliar. Namun, jumlah guru honorer bisa saja berubah karena berbagai hal. Antara lain, perubahan status menjadi ASN atau penerimaan honorer baru.

"Mudah-mudahan naik, kalau naik 'kan kita bersyukur. Yang pasti kan kita hanya mengusulkan perhitungan terkait dengan jumlah honorer kita dengan upahnya," jelas Hery kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (14/2/2021).

1. Dikhawatirkan tidak terealisasi

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Pada 2020 lalu, Dinas Pendidikan mengusulkan kenaikan gaji guru honorer dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per jam. Anggarannya diambil dari APBD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Usulan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Pasalnya dengan besaran gaji tersebut, kata Hery, tingkat kesejahteraan guru honorer dinilai masih sangat memprihatinkan. 

Belakangan, tambah Hery, rencana itu dikhawatirkan tidak akan terealisasi karena jumlah anggaran yang tidak cukup.

"Bukan tidak jadi naik. Artinya perhitungannya nanti misalnya jangan sampai 'kan kita juga 'kan harus hitung dengan dana BOS. Berapa yang di-cover dana BOS supaya nanti kita bisa berhitung mudah-mudahan bisa naik nilainya," kata Hery.

Baca Juga: Sedih! Guru Honorer di Bone Dipecat hanya karena Unggahan FB soal BOS

2. Menunggu juknis soal dana BOS

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di satu sisi, Hery juga masih menunggu petunjuk teknis soal dana BOS yang sampai saat ini belum ada. Selain itu, pihaknya juga masih akan memverifikasi ulang soal honorer yang diterima sebagai ASN. 

"Karena banyak itu guru honorer kita yang mungkin dia keluar atau dia masuk menjadi ASN, yang namanya 'kan honorer setiap tahun diangkat, tiap tahun juga ada yang diterima menjadi ASN," katanya.

Tahun lalu, kata Hery, dana BOS juga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan gaji guru honorer. Sebab jika hanya menggunakan APBD, itu tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan gaji guru yang jumlahnya sekitar 11 ribu orang. Sedangkan APBD hanya bisa membayar 4 ribu orang.

"Karena kita lihat juga dana BOS bisa membayar honorernya. Kita terbantu. Jadi tidak ada yang dobel pembayaran. Dana BOS beda kita juga beda. Cuma memang kita harus lihat persyaratannya dulu supaya kita bisa bikin juknis juga yang tidak bertentangan dengan dana BOS," kata Hery.

Baca Juga: DPRD Bone Bakal Panggil Kadis Pendidikan soal Pemecatan Guru Honorer

Berita Terkini Lainnya