Kasus Kekerasan pada Anak di Makassar Masih Tinggi
Didominasi kekerasan fisik dan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan pada anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih terbilang tinggi. Dalam data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, sejak Januari sampai 20 Juli 2022, ada 250 kasus kekerasan perempuan dan anak di mana sebanyak 79 persen atau sekitar 197 anak menjadi korbannya.
Berdasarkan bentuknya, kekerasan terhadap anak masih didominasi kekerasan fisik sebanyak 34 persen dan kekerasan seksual 31 persen. Kemudian penelantaran sebanyak 10 persen yang disusul pencurian sebanyak 9 persen. Lalu kasus eksploitasi dan kekerasan psikis masing-masing 6 persen, kemudian trafficking 2 persen.
"Masih tinggi, masih hampir sama dengan tren yang terjadi di tahun 2021 di mana kasus-kasus yang paling dominan itu kekerasan fisik. Namun yang mengkhawatirkan karena peringkat kedua justru kekerasan seksual," kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin, Jumat (23/7/2022)
Kasus kekerasan anak memang masih menjadi PR besar. Sepanjang tahun 2021 lalu, tercatat ada 774 kasus kekerasan terhadap anak dengan presentasi 49,90 persen.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan terhadap Anak
1. UPTD PPA proaktif dampingi semua korban anak
Dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak itu, UPTD PPA kota Makassar mau tidak mau harus lebih proaktif dalam menangani kasus. Bukan hanya pada anak korban kekerasan fisik, UPTD PPA juga mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Karena di Makassar faktanya ada beberapa anak kita yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan, termasuk kekerasan fisik. Misalnya suka main busur-busur itu kita berikan juga pendampingan," kata Muslimin.
Bagi Muslimin, penegakan undang-undang perlindungan anak harus sejalan dengan penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Karena itu, anak menjadi salah satu prioritas utama untuk dilindungi.
"Karena anak adalah kelompok rentan yang sering mendapatkan tindakan kekerasan, pelecehan sehingga harus diberikan perlindungan. Faktanya memang di mana-mana tidak ada tempat yang nyaman buat anak kalau tidak ada perhatian dan perlindungan dari kita semua," katanya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak, Dosa Besar Dunia Pendidikan