Jemaat Salat Tarawih di Makassar Dipisah menurut Vaksinasi
Imam masjid dan ustadz turut jadi prioritas vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Tapi, dengan catatan jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, jemaah akan dipisah menurut status vaksinasi. Jemaah yang telah divaksinasi ataupun penyintas COVID-19 boleh salat di dalam masjid, sedangkan jemaah yang belum divaksinasi harus salat di luar ruangan atau di halaman masjid.
"Bagi orang yang belum divaksin, karena itu kan udara lua, mereka butuhkan yang lebih cair," kata Danny, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid
1. Danny klaim banyak yang mendukung usulannya
Sepekan yang lalu, Danny sudah menyampaikan usulannya soal pemisahan jemaah tarawih. Setelah melempar wacana itu, dia mengaku banyak mendapatkan dukungan sehingga sudah layak untuk diterapkan.
"Saya kan sudah umumkan kemarin tapi belum ada keputusan. Tapi setelahnya banyak yang sepakat. Katanya, bagus pak begitu," ucapnya.
Baca Juga: Edaran PP Muhammadiyah: Tarawih di Rumah, Tak Dianjurkan Buka Bersama