TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemaat Salat Tarawih di Makassar Dipisah menurut Vaksinasi

Imam masjid dan ustadz turut jadi prioritas vaksinasi

Ilustrasi salat tarawih. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Tapi, dengan catatan jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, jemaah akan dipisah menurut status vaksinasi. Jemaah yang telah divaksinasi ataupun penyintas COVID-19 boleh salat di dalam masjid, sedangkan jemaah yang belum divaksinasi harus salat di luar ruangan atau di halaman masjid.

"Bagi orang yang belum divaksin, karena itu kan udara lua, mereka butuhkan yang lebih cair," kata Danny, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

1. Danny klaim banyak yang mendukung usulannya

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Sepekan yang lalu, Danny sudah menyampaikan usulannya soal pemisahan jemaah tarawih. Setelah melempar wacana itu, dia mengaku  banyak mendapatkan dukungan sehingga sudah layak untuk diterapkan.

"Saya kan sudah umumkan kemarin tapi belum ada keputusan. Tapi setelahnya banyak yang sepakat. Katanya, bagus pak begitu," ucapnya.

2. Warga yang telah divaksin didata melalui aplikasi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Danny menjelaskan, jemaah yang telah dan belum divaksinasi dapat diketahui melalui kode barpada aplikasi Makassar Recover. Aplikasi tersebut kini masih dalam tahap uji coba dan belum dimanfaatkan.

Dia mengatakan petugas yang telah dilatih akan mendatangi rumah warga satu per satu untuk mendata, termasuk soal vaksinasi. Pelatihan akan dimulai pada 5 April mendatang. Setelah itu, petugas akan turun langsung ke lapangan.

"Jadi kita akan turun rencana tanggal 12 April," kata Danny.

Baca Juga: Edaran PP Muhammadiyah: Tarawih di Rumah, Tak Dianjurkan Buka Bersama

Berita Terkini Lainnya