Hampir Kedaluwarsa, Penyuntikan Vaksin AstraZeneca di Sulsel Digenjot
Vaksinasi harus rampung sebelum akhir Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah sempat tertunda, vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan di Sulawesi Selatan. Dinas Kesehatan setempat menerima surat resmi dari BPOM terkait penggunaan AstraZeneca CTMAV 547 yang telah lolos uji toksisitas.
Hanya saja, Dinkes harus berpacu dengan waktu untuk menuntaskan penyuntikan vaksin AstraZeneca. Pasalnya, ribuan vaksin yang sudah lama tersimpan di gudang milik Dinkes ini bakal kedaluwarsa dalam waktu dekat.
"(Kedaluwarsa) akhir Juni, tapi kan untuk TNI sudah disiapkan besok, sampai pekan ini selesai semua vaksinasinya. Besok dimulai di beberapa titik yang sudah direncanakan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendat Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Nurul AR saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Dinkes Sulsel Tunggu Rekomendasi BPOM untuk Vaksin AstraZeneca
1. Vaksin disimpan karena vaksinasi tertunda
Vaksin AstraZeneca yang sudah disimpan di gudang milik Dinkes Sulsel ada sebanyak 3.210 vial, yang terbagi 1.210 vial untuk TNI dan 2.000 vial untuk Polda. Awalnya, vaksin tersebut akan disuntikkan pada 18 Mei 2021. Tapi karena ada uji sterilisasi dan toksisitas dari BPOM, Dinkes terpaksa menunda vaksinasi.
Karena sekarang vaksin AstraZeneca sudah boleh digunakan maka Dinkes harus menuntaskan vaksinasi untuk kelompok tersebut sebelum akhir Juni 2021 nanti. Jika tidak, maka vaksin tersebut akan berakhir sia-sia.
"Vaksinasi Polri juga sudah jalan. Jadi bertahap. Insyaallah tidak akan sampai percuma. Sebelum Juni sudah selesai. Dua minggu inilah," kata Nurul.
Baca Juga: Satgas IDI: Vaksin AstraZeneca Tidak untuk Usia di Bawah 30 Tahun