Gubernur Tegur Pj Wali Kota Makassar yang Bolehkan Resepsi Pernikahan
Pj Wali Kota dinilai mengeluarkan kebijakan serampangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menilai Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf serampangan dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemik COVID-19. Nurdin pun memberikan teguran keras kepada Yusran.
Salah satu kebijakan Yusran yang dinilai serampangan adalah membolehkan digelarnya resepsi pernikahan. Padahal, di saat yang sama Pemerintah Provinsi Sulsel mengampanyekan kepada warganya agar beraktivitas di rumah saja.
Kebijakan Yusran dinilai sangat berisiko, sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.
“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Wali Kota membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” ujar Nurdin, Selasa (26/5).
Baca Juga: Meski Berakhir, Pemkot Makassar Tidak Mencabut Perwali PSBB
1. Pj Wali Kota Makassar diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang membingungkan masyarakat
Seharusnya, kata Nurdin, Pj Wali Kota harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang.
Dengan membuka ruang untuk membolehkan resepsi pernikahan, maka bagi Nurdin hal itu sama dengan memberi ruang bagi penyebaran COVID-19. Untuk itu, Nurdin meminta Pj Wali Kota Makassar tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat kebingungan.
“Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran COVID-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien COVID-19,” katanya.
Baca Juga: Masih Pandemik COVID-19, Warga Makassar Diimbau Tak Gelar Open House