TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba di Sulsel, Tes Urine Sebelum Menikah

Upaya pemerintah menekan peredaran narkoba

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini mempunyai program pencegahan peredaran narkoba yang disebut Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba,  yang disingkat Sulsel Bersinar Gencarkan. 

Program ini merupakan kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, menjelaskan program ini secara teknis menyaring calon pasangan kedua mempelai agar bebas narkoba.

"Ini penting karena simbol kita kalau kita mau cari mantu baiknya yang bersih narkoba. Caranya setiap akan orang melakukan pernikahan periksa dulu tes narkoba," kata Bachtiar, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Sulsel Klaim Tak Ada Lonjakan Kasus COVID-19

1. Calon pengantin harus periksa urine di BNN

ilustrasi tes sampel urine (freepik.com/drobotdean)

Bachtiar menjelaskan setiap pasangan yang hendak menikah harus memeriksakan diri di kantor BNN Sulsel. Di sisi lain, Kementerian Agama tidak akan menikahkan sebelum pasangan yang bersangkutan dites narkoba.

Mereka yang dites bukan hanya calon mempelai laki-laki tapi juga calon pengantin perempuan. Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa perempuan juga bisa terjerat narkoba.

"Edukasi sebelum mereka menikah oleh Kementerian Agama, dites oleh BNN. Bukan cuma yang bersangkutan diedukasi tapi keluarganya juga. Karena kan biasanya mereka tidak tahu kalau anaknya terlibat. 

2. Calon pengantin yang positif narkoba dikembalikan ke keluarga

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jika calon mempelai ternyata ada yang positif, maka dia akan dikembalikan kepada keluarga. Mereka yang akan memutuskan bagaimana kelanjutan pernikahan. 

Namun pihaknya berharap agar calon mempelai yang positif narkoba sebaiknya direhabilitasi. Hal itu dimaksudkan untuk memulihkan kondisi mereka dari ketergantungan narkoba.

"Kami berharap BNN ada klausul kalau memang terbukti positif, direhabkan dulu supaya ada unsur berhenti dan tobat di situ baru dilanjutkan," kata Bachtiar.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Nyalakan Alarm Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya