TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Pimcab Bulog Pinrang: 500 Ton Beras Tak Hilang, Diambil Rekanan

Radityo akui ada kesalahan prosedur di Bulog Pinrang

Radityo W. Putra Sikado (tengah) selaku eks Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang saat konferensi pers di Makassar, Jumat (25/11/1011). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Sebanyak 500 ton beras dikabarkan hilang dari gudang penyimpanan Bulog Bittoeng di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang yang disinyalir bertanggung jawab atas kasus tersebut telah dicopot, yakni Kepala gudang Bulog Bittoeng Pinrang dan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang. 

Radityo W. Putra Sikado selaku eks Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang menjelaskan kronologi hilangnya 500 ton beras tersebut. Radityo mengakui bahwa beras tersebut sebenarnya bukan hilang, melainkan diambil pihak ketiga.

"Saya katakan beras ini bukan hilang tapi beras ini diambil oleh pihak ketiga," kata Radityo saat konferensi pers di Kafe Titik Ngopi, Makassar, Jumat (25/11/2022).

1. Akui ada kesalahan prosedur

Radityo W. Putra Sikado (tengah) selaku eks Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang saat konferensi pers di Makassar, Jumat (25/11/1011). IDN Times/Ashrawi Muin

Pihak ketiga yang dimaksud Radityo adalah mitra rekanan Bulog atas nama Irfan yakni pemilik CV Sabang Merauke Persada (SMP) asal Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Radityo mengakui bahwa pihaknya meminjamkan beras sebanyak 500 ton itu kepada Irfan.

Radityo juga mengakui adanya pelanggaran prosedur dalam mengeluarkan beras. Mekanisme penyaluran seharusnya hanya terbagi dua, kata dia, yaitu melalui distributor atau pihak ketiga/rekanan dan melalui ritel. 

Rekanan meminta dipinjamkan beras dalam rangka penjualan KPSA (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) sebesar Rp8.300 per kilogram. Rekanan mengajukan permohonan awal untuk pengambilan beras dengan jangka waktu satu bulan. Namun di tengah perjalanan, tidak ada pengembalian dari rekanan.

"Saya akui kalau saat pengambilan itu memang tidak melalui prosedur," kata Radityo.

2. Termakan bujuk rayu

Ilustrasi gudang beras. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Awalnya, Radityo tak langsung mengiyakan tawaran Irfan lantaran merasa tidak sesuai prosedur. Namun pada akhirnya dia tetap memberikan pinjaman beras tersebut dengan melihat potensi keuntungan.

Alasannya, dia juga sedang mengejar target penjualan dari perusahaan. Di sisi lain, pihak CV SMP juga sudah bekerja sama dengan Bulog sebelum dirinya menjabat sebagai Pincab Pembantu di Pinrang, pada September 2021. 

Rekanan tersebut juga dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam hal penjualan, penyerapan, maupun pengadaan beras. Namun dia mengaku termakan bujuk rayu dari pihak CV SMP. 

"Kami tidak menaruh curiga karena ada jaminan sertifikat yang diserahkan berupa pabrik poles dan penggilingan. Namun ternyata setelah dikroscek, sertifikatnya ganda. Jadi, kami merasa termakan bujuk rayu," kata Radityo.

Baca Juga: Bulog Sulselbar Suplai 120 Ribu Ton Beras ke 15 Provinsi

3. Beras yang dikembalikan baru 40 ton

Distribusi beras dari gudang bulog. Dok. Bulog

Hingga saat ini pengembalian beras itu baru sebesar 40 ton. Pengembalian beras yang tersisa pun tak kunjung terjadi. Imbasnya, Radityo beserta kepala gudang Bulog Pinrang dicopot dari jabatannya.

Radityo mengaku tak ada niat sama sekali untuk merugikan perusahaan. Kini dia pun menjalani pemeriksaan di kepolisian atas kasus tersebut dengan status terperiksa.

"Dalam hal ini, apapun proses hukum yang sedang berjalan saya akan tetap koperatif. Karena ini murni bukan rencana saya menghilangkan beras yang ada di Bulog. Niat saya hanya bagaimana mencapai target walupun prosedur ini tidak sesuai," katanya.

Baca Juga: 500 Ton Beras Hilang dari Gudang Bulog di Sulsel, Dicuri?

Berita Terkini Lainnya