Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran Masker
Masyarakat diingatkan tetap pakai masker di dalam ruangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso, mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. Terlebih selama ini masyarakat telah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga protokol kesehatan.
Bachtiar menegaskan kebijakan pelonggaran masker memang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan itu hanya berlaku di luar ruangan. Jika di dalam ruangan, maka aturan memakai masker tetap berlaku.
"Jadi mohon kepada seluruh masyarakat di Sulsel untuk ini. Karena di luar ruangan karena kita pikir bahwa kita sudah bisa menjaga jarak dengan baik dan sebagai bagian dari protokol kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan kita," kata Bachtiar, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Pedagang Masker di Makassar Tak Khawatir Dampak Pelonggaran
1. Pemprov belum buat aturan tertulis
Bachtiar mengatakan pihaknya juga tengah gencar sosialisasikan terkait aturan pelonggaran masker luar ruangan tersebut. Sosialisasi itu dilaksanakan hingga ke tingkat Puskesmas. Hanya saja, Pemprov Sulsel sejauh ini belum membuat aturan tertulis sendiri untuk pelonggaran masker.
"Kami di provinsi dalam hal ini Pak Gubernur belum mengeluarkan surat edaran. Kami juga belum menerima surat petunjuk dari Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari kelanjutan yang disampaikan Bapak Presiden," kata dia.
Baca Juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker, Epidemiolog Unair: Jangan Lengah