TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Danny Sebut Banjir di Makassar Tanggung Jawab Developer Perumahan

Danny sebut aliran air tersumbat pembangunan

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meninjau banjir di Perumnas Antang, Senin (26/12/2022). Dok. Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Sebagian wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mengalami banjir akibat cuaca ekstrem beberapa hari lalu. Salah satu yang terparah yakni Blok 10 Perumnas Antang dan dikenal sebagai daerah langganan banjir.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebut banjir di wilayah ini dipengaruhi pembangunan perumahan. Karena itu, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pihak pengembang perumahan.

"Seharusnya juga yang bertanggung jawab developer sama halnya dengan mengumpulkan semua developer untuk membicarakan ini. Seharusnya mereka yang tanggung jawab," kata Danny saat meninjau pengungsi banjir di Perumnas Antang Blok 10, Senin 26 Desember 2022.

1. Danny sebut banjir tahun ini paling parah

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Danny, banjir yang terjadi kali ini lebih parah dibanding sebelumnya. Pasalnya, ada daerah yang tidak biasanya banjir namun justru mengalami banjir tahun ini. 

"Banjir tidak lazim dan ini paling parah karena daerah yang tidak biasa banjir dan mengungsi itu mengungsi, seperti Masjid Muhajirin yang sebelumnya dapat diakses lewat darat itu juga tidak bisa lagi," katanya.

Baca Juga: [FOTO] Ribuan Orang Terdampak Banjir di Makassar

2. Danny sebut aliran air tersumbat

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Hal ini, kata Danny, banyak aliran air yang tertutup akibat pembangunan. Karena itu, dia pun memerintahkan camat untuk membuat forum untuk membahas hal ini.

"Supaya asiprasi masyarakat yang kuat karena banyak aliran air tertutup. Perlu dukungan masyarakat dan dukungan semua pihak untuk mengalirkan air yang mestinya jalan tetapi terhambat. Bagus juga menjadi keputusan bersama sehingga masyarakat paham," kata Danny.

Baca Juga: Ahli Dorong Banjir Makassar Jadi Kategori Bencana Nasional

Berita Terkini Lainnya