BNPB Minta Pemprov Sulsel Percepat Penuntasan Kasus PMK
Sulsel urutan ke-9 kasus PMK nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letjen TNI Suharyanto, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mempercepat penuntasan kasus PMK. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan PMK di kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (19/8/2022).
Dia menyebutkan kasus PMK di Sulsel masih terus bertambah. Kasus PMK Sulsel saat ini berada di urutan 9 secara nasional.
"Kami datang dari nasional untuk memastikan langkah-langkah penanganan PMK oleh Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dengan baik. Provinsi Sulawesi Selatan ini provinsi yang urutan ke-9 sekarang. Jadi provinsi yang merah," kata Suharyanto.
1. Empat strategi penanganan PMK
Suharyanto menjelaskan Pemprov Sulsel harus segera melaksanakan langkah-langkah penanganan kasus PMK. Dia menyebut ada empat strategi dalam penanganan kasus PMK.
Langkah pertama, biosecurity yang meliputi isolasi, kontrol lalu lintas, dan sanitasi. Kedua, pengobatan. Ketiga vaksinasi. Keempat, pemotongan bersyarat.
"Kami sudah memimpin langsung rapat koordinasi dan menekankan 4 strategi ini supaya bisa dikerjakan dengan maksimal oleh Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Baca Juga: 181 Ekor Ternak Terinfeksi PMK di Sulsel Telah Dipotong Bersyarat
Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Sulsel Ajukan 2,5 Juta Vaksin PMK