1.589 Ekor Hewan Ternak di Sulsel Terinfeksi PMK, Tersebar 14 Daerah
Pemerintah janji ganti kerugian peternak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalami peningkatan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel menyebutkan sebanyak 1.589 hewan ternak telah terinfeksi PMK secara kumulatif.
Sekretaris Dinas Peternakan Sulsel, Muaz, mengatakan kasus PMK telah tersebar di 14 kabupaten/kota. Yang terbaru yaitu Maros, Sinjai, Bulukumba dan Luwu. Kemudian sebelumnya kasus PMK ditemukan di Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar, Enrekang, dan Pinrang.
"Memang ada penambahan, baik dari kabupatennya maupun jumlah kasusnya. Sudah 1.589 ekor yang sudah terkonfirmasi," kata Muaz, Kamis (28/7/2022).
1. Hewan sakit harus dipotong bersyarat
Muaz menjelaskan bahwa salah satu langkah efektif memutus mata rantai PMK yaitu vaksinasi. Namun vaksinasi saja tidak cukup karena hewan-hewan yang terlanjur terpapar PMK perlu penanganan lebih lanjut.
Untuk hewan yang terlanjur terpapar, maka pemerintah daerahnya disarankan untuk pemusnahan atau pemotongan bersyarat sebelum menyebar lebih jauh. Lagipula pemerintah pusat juga telah memberikan kebijakan bahwa ada bantuan untuk ganti rugi ternak yang dipotong bersyarat.
"Jadi saya kira masyarakat jika betul-betul ada ternaknya yang terkonfirmasi dan jumlahnya masih kecil itu lebih bagus dilakukan pemotongan bersyarat," katanya.