Danny Pomanto Geram Ada Mark Up Gaji Honorer OPD Pemkot Makassar
Semua OPD diimbau merasionalisasi anggaran gaji honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny Pomanto' membeberkan adanya indikasi penggelembungan atau mark up gaji pegawai honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot.
Temuan ini dijabarkan Danny Pomanto usai pihaknya mengevaluasi pembahasan APBD 2021 yang mencapai Rp500 miliar.
"Kalau dilihat nilai itu, tentu tidak rasional. Jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 12 ribuan," ungkap Danny seperti dilansir ANTARA, Jumat (5/11/2021).
Menurut Danny, setelah dihitung rata-ratanya, jumlah gaji satu tenaga honorer tersebut bisa mencapai Rp5 jutaan per bulan. Padahal menurut fakta di lapangan, normalnya gaji mereka antara Rp1,5 juta hingga Rp2,3 juta.
1. Danny Pomanto ultimatum Kepala Dinas dan OPD agar berhenti melakukan mark up
"Kalau saya uji pegawai kontrak yang ada dengan komposisi 12 ribuan itu, sesuai laporan terakhir dari BKD, dengan angka maksimal tersebut totalnya, Rp500 miliar. Itu sama dengan gaji Rp4-5 juta untuk setiap pegawai kontrak," imbuh Danny.
Langkah rasionalisasi anggaran telah ditempuh untuk mengatasi dugaan penggelembungan gaji di sejumlah OPD Pemkot Makassar.
Danny enggan menyebut secara terang-terangan OPD apa saja yang dimaksud. Tapi ia mengultimatum Kepala OPD atau Dinas agar berhenti melakukan tindakan mark up gaji honorer, sebab bisa berujung pidana.
"Saya masih ampuni ini. Kalau tidak, saya akan ke bawah (Sidak). Saya akan tanya soal itu, kalau benar saya anggap itu korupsi. Mark up, itu korupsi," tegasnya.
Baca Juga: Mantan Honorer Puskesmas Palsukan Sertifikat Vaksin 179 Warga Makassar
Baca Juga: Danny Pomanto Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Prokes COVID-19