TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Peraturan Rektor, Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa di Kampusnya

Peraturan rektor sudah munculkan pro kontra sejak disahkan

IDN Times Sulsel/Achmad Hidayat Alsair

Makassar, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mengatasnamakan Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Universitas Hasanuddin kembali mengadakan aksi di pelataran Gedung Rektorat, Unhas, Rabu (14/11) siang.

Massa yang berjumlah sekitar 200-an orang ini mendesak dicabutnya Peraturan Rektor tentang Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa) yang sudah diberlakukan sejak bulan April lalu.

Baca Juga: Nippon Academy Japan Sumbang  Mahasiswa Korban Gempa Palu di Makassar

1. Kerap disebut "represif", PR Ormawa Unhas memang menyulut pro-kontra di kalangan mahasiswa

IDN Times Sulsel/Achmad Hidayat Alsair

PR No. 1831/UN4.1/Kep/2018 tersebut memang sudah menyulut pro-kontra sejak baru digodok. Mereka menyayangkan posisi mahasiswa sebagai objek dari peraturan ini yang terpinggirkan, kendati pihak rektorat sempat bertatap muka langsung dengan perwakilan BEM dalam proses pembahasan.

Menurut peserta aksi, ada beberapa pasal yang perlu ditinjau ulang. Seperti Pasal 2 Ayat 2 yang mencegah ormawa berafiliasi dengan pihak di luar (seperti ekstra kampus, partai politik, dan yang dilarang UU), Pasal 8 Ayat 2 dan 3 dalam susunan kepengurusan, serta Pasal 14 Ayat 2 di mana proses pemberian sanksi jika salah satu ormawa melanggar masih butuh pembahasan lebih jauh.

Baca Juga: Buat Mahasiswa, Ini Lho Pentingnya Pembinaan Ideologi Bangsa di Kampus

2. Massa Gabungan BEM Se-Unhas meminta pihak rektorat melakukan peninjauan kembali

IDN Times Sulsel/Achmad Hidayat Alsair

"PR Ormawa ini bersifat represif serta tidak mendukung langgengnya proses demokrasi dalam kampus. Oleh karena itu, kami meminta peraturan tersebut dicabut atau ditinjau kembali berdasarkan asas keterbukaan," tandas salah satu perwakilan massa saat melakukan orasi.

Setelah aksi berjalan selama beberapa jam, Rektor Unhas, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menemui massa. Di hadapan mahasiswa, guru besar Jurusan Sosiologi FISIP Unhas ini berjanji akan segera melakukan peninjauan kembali.

"Jika PR (Peraturan Rektor) telah berlaku, berarti telah ada kesepakatan antara pihak universitas dan mahasiswa. Namun dengan kondisi seperti ini (Penolakan - red.), peninjauan kembali akan dipertimbangkan. Kami berjanji akan segera kembali duduk bersama dengan adik-adik mahasiswa membahas apa saja yang perlu dperbaiki," tuturnya

Berita Terkini Lainnya