Tolak Peraturan Rektor, Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa di Kampusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mengatasnamakan Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Universitas Hasanuddin kembali mengadakan aksi di pelataran Gedung Rektorat, Unhas, Rabu (14/11) siang.
Massa yang berjumlah sekitar 200-an orang ini mendesak dicabutnya Peraturan Rektor tentang Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa) yang sudah diberlakukan sejak bulan April lalu.
1. Kerap disebut "represif", PR Ormawa Unhas memang menyulut pro-kontra di kalangan mahasiswa
PR No. 1831/UN4.1/Kep/2018 tersebut memang sudah menyulut pro-kontra sejak baru digodok. Mereka menyayangkan posisi mahasiswa sebagai objek dari peraturan ini yang terpinggirkan, kendati pihak rektorat sempat bertatap muka langsung dengan perwakilan BEM dalam proses pembahasan.
Menurut peserta aksi, ada beberapa pasal yang perlu ditinjau ulang. Seperti Pasal 2 Ayat 2 yang mencegah ormawa berafiliasi dengan pihak di luar (seperti ekstra kampus, partai politik, dan yang dilarang UU), Pasal 8 Ayat 2 dan 3 dalam susunan kepengurusan, serta Pasal 14 Ayat 2 di mana proses pemberian sanksi jika salah satu ormawa melanggar masih butuh pembahasan lebih jauh.
Baca Juga: Nippon Academy Japan Sumbang Mahasiswa Korban Gempa Palu di Makassar
2. Massa Gabungan BEM Se-Unhas meminta pihak rektorat melakukan peninjauan kembali
"PR Ormawa ini bersifat represif serta tidak mendukung langgengnya proses demokrasi dalam kampus. Oleh karena itu, kami meminta peraturan tersebut dicabut atau ditinjau kembali berdasarkan asas keterbukaan," tandas salah satu perwakilan massa saat melakukan orasi.
Setelah aksi berjalan selama beberapa jam, Rektor Unhas, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menemui massa. Di hadapan mahasiswa, guru besar Jurusan Sosiologi FISIP Unhas ini berjanji akan segera melakukan peninjauan kembali.
"Jika PR (Peraturan Rektor) telah berlaku, berarti telah ada kesepakatan antara pihak universitas dan mahasiswa. Namun dengan kondisi seperti ini (Penolakan - red.), peninjauan kembali akan dipertimbangkan. Kami berjanji akan segera kembali duduk bersama dengan adik-adik mahasiswa membahas apa saja yang perlu dperbaiki," tuturnya
Baca Juga: Buat Mahasiswa, Ini Lho Pentingnya Pembinaan Ideologi Bangsa di Kampus
3. Unjuk rasa diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan
Aksi yang baru selesai pada sore hari ini sempat diwarnai dengan ketegangan antara pihak keamanan dengan massa mahasiswa. Beruntung situasi berhasil segera dikendalikan.
Sebelumnya, Pihak Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Hasanuddin kerap menyebut PR Ormawa hadir dengan fungsi status hukum berbagai macam atau lembaga di Kampus Merah , menguatkan posisi lembaga, mengevaluasi kinerja organisasi.