Ibu yang Suruh Anaknya Jemput Paket Sabu Ditangkap Polisi
Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi sebelum ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap TT (32), ibu rumah tangga asal Kabupaten Gowa, yang tega menyuruh ND (14), putrinya sendiri menjemput paket sabu seberat 1 kilogram.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka TT diciduk di tempat persembunyiannya di daerah dataran tinggi Desa Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat kemarin (24/5).
“Setelah tersangka melarikan diri saat putrinya ditangkap, tim Resmob melacak pelarian tersangka TT, hingga akhirnya diketahui TT bersembunyi di sebuah perkampungan di Kabupaten Tana Toraja, yang tidak jauh dari Bandara Pongtiku,” ujar Supriyanto.
Baca Juga: Tega, Seorang Ibu di Makassar Suruh Anak Jemput Paket 1 Kg Sabu
1. Melihat putrinya ditangkap polisi, tersangka langsung kabur
Supriyanto mengungkap, TT diketahui menyaksikan putrinya ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel saat menjemput paket sabu dari kurir perusahaan ekspedisi di belakang sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Boulevard, Sabtu siang pekan lalu (18/5).
Saat itu juga, TT yang menunggu di dalam mobil langsung tancap gas meninggalkan ND, putrinya yang diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram, yang disembunyikan dalam tas perempuan yang dikemas seperti paket belanja online.
Setelah mengamankan putri TT yang masih berstatus pelajar SMP, tim Resmob Polda Sulsel sempat mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Batang Kaluku, Kabupaten Gowa, namun tersangka TT sudah kabur duluan.
Baca Juga: Menyamar Seperti Ustaz, Tersangka JM Edarkan Sabu