Tega, Seorang Ibu di Makassar Suruh Anak Jemput Paket 1 Kg Sabu 

Sang anak mengaku tidak tahu isi paket ternyata berisi sabu

Makassar, IDN Times - Sungguh tega, seorang ibu rumah tangga di Makassar berinisial TT menyuruh anak kandung perempuannya, berinisial ND, untuk menjemput kiriman paket berisi sabu di Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu lalu (18/5). 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani dalam keterangan pers di Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning, Makassar, Senin (20/5), menyebutkan tersangka ND yang berusia 15 tahun ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel di depan pusat perbelanjaan di pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Boulevard, dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas perempuan.

“Tersangka ND mengaku hanya disuruh ibunya untuk menjemput paket dari toko online yang dikirim perusahaan ekspedisi. Tersangka ND mengaku tidak tahu isi paket yang ditujukan ke ibu kandungnya,” tutur Dicky. 

Baca Juga: Duh, Pelajar SMA Diciduk Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor

1. Polisi sebut modus baru peredaran narkoba melibatkan anak kandung

Tega, Seorang Ibu di Makassar Suruh Anak Jemput Paket 1 Kg Sabu IDN Times/Abdurrahman

Dicky menegaskan, tindakan yang dilakukan TT yang menyuruh anaknya yang tidak tahu isi paket narkoba pesanannya, merupakan modus baru yang bertujuan untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian. Umumnya, lanjut Dicky, pengedar narkoba menggunakan jasa orang lain sebagai kurir untuk menjemput paket narkoba, yang diduga berasal dari Jakarta, yang dikirim melalui perusahaan ekspedisi PT. Akas, Jalan Buru, Makassar.

“Ini modus baru tapi sangat kejam, biasanya pengedar menggunakan orang lain sebagai kurir, tapi kasus ini TT melibatkan anak kandungnya sendiri, ini yang akan kita dalami keterlibatan keluarga tersangka ND lainnya,” ujar Dicky.

Baca Juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu 22 Mei, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

2. Polisi kejar ibu kandung yang menyuruh anaknya menjemput paket sabu

Tega, Seorang Ibu di Makassar Suruh Anak Jemput Paket 1 Kg Sabu IDN Times/Abdurrahman

Dicky menambahkan, saat ini anggota Polda Sulsel sedang mengejar ibu kandung ND, yang tega melibatkan anaknya dalam bisnis barang terlarang. Diduga TT saat mengetahui putrinya ditangkap polisi, ia langsung lari menyembunyikan diri. 

Polisi telah mendatangi rumah tersangka TT di Jalan Dahlia, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, namun tidak menemukan keberadaan tersangka TT.

Dicky meminta TT agar segera menyerahkan diri pada polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang juga melibatkan anak kandungnya sendiri, dalam peredaran sabu yang bernilai sekitar Rp1,5 miliar. 

“Wahai Ibu TT, segeralah menyerahkan diri, kasihan anakmu yang tidak tahu apa-apa ditangkap karena perbuatanmu,” imbau Dicky. 

3. Meskipun tidak tahu isi paket berisi narkoba, tersangka ND akan diproses sesuai Undang-Undang Narkotika

Tega, Seorang Ibu di Makassar Suruh Anak Jemput Paket 1 Kg Sabu IDN Times/Abdurrahman

Dicky menuturkan, tersangka ND, yang berstatus anak bawah umur, meskipun tidak mengetahui isi paket berisi narkoba, tetap akan diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Meskipun ND tidak mengetahui isi paket berisi Narkoba, tapi karena barang bukti ditemukan pada dirinya, yang bersangkutan tetap akan dijadikan tersangka sesuai UU Narkotika. Karena tergolong masih di bawah umur akan ada perlakuan khusus,” kata Dicky.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tersangka anak bawah umur harus mendapat bantuan hukum yang turut didampingi petugas Pembimbing Kemasyarakatan. Selain itu tersangka anak bawah umur harus diadili terpisah dengan pengadilan orang dewasa dan tidak dipublikasikan. 

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya