Tersangka Korupsi MAN Gowa Ditangkap di Bandara
Dia berencana ke Jakarta dengan pesawat Lion Air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap Hendrik Wijaya, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, di Kabupaten Gowa. Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak bepergian ke luar daerah, Senin pagi (14/1).
Tersangka dijemput petugas Kepolisian di area keberangkatan Lantai 1 Bandara, sekitar pukul 9.00 Wita. "Berdasarkan laporan, dia akan berangkat ke Jakarta melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Baca Juga: KPK: Zulkifli Hasan Belum Perbarui Data Harta KekayaanÂ
1. Penyidik Polda bekerja sama dengan petugas bandara
Dicky mengungkapkan, tersangka Hendrik ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel tertanggal 1 Januari 2019. Pada Senin (14/1) pagi, diperoleh informasi tentang kabar Hendrik akan meninggalkan Makassar menuju Jakarta dengan pesawat Lion Air.
Penyidik kemudian melapor ke Posko Aviation Security Bandara Sultan Hasanuddin untuk mencekal yang bersangkutan. Petugas Avsec bersama personel Polsek Bandara yang memantau pergerakan penumpang menyisir di terminal keberangkatan.
"Pukul 8.45 Wita didapati Hendrik Wijaya masuk melalui pinti check in dan dijemput oleh perwakilan Polda dan Polsek," ujar Dicky.
Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Dibiayai Liburan ke Luar Negeri dari Meikarta