Terancam Tak Gajian, DPRD Sulsel Target APBD 2020 Diketuk Tepat Waktu
APBD harus disetujui bersama paling lambat 30 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan belum membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Faerah (RAPBD) Pokok tahun 2020. Padahal menurut aturan, DPRD dan Gubernur wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD sebelum 30 November 2019.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan saat ini 85 legislator tengah menggelar kunjungan kerja atau reses di daerah masing-masing. Karena masa reses tergolong di luar masa sidang, maka kegiatannya lebih banyak di luar gedung parlemen. Adapun agenda sidang, termasuk pembahasan RAPBD, bakal menyusul kemudian.
"Kita akan mulai setelah kembali dari reses, palingan tanggal 12," kata Ina di Makassar, Selasa (5/11).
1. Pembahasan RAPBD digelar bertahap
Ina mengatakan, RAPBD Pokok tahun 2020 akan dibahas dalam beberapa tahapan. Pertama-tama, Pemerintah Provinsi menyerahkan rancangan perda tentang nota keuangan untuk dibahas di DPRD melalui Badan Anggaran.
Dari Banggar, nota keuangan dibawa ke sidang paripurna untuk meminta tanggapan fraksi. Setelah itu gubernur diberi kesempatan menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi. Jika tuntas, maka DPRD mulai membahas anggaran pokok secara per item.
Baca Juga: Lima Pimpinan DPRD Sulsel Resmi Dilantik, Andi Ina Jadi Ketua
Baca Juga: 23 Anggota Dewan Mangkir Sidang Paripurna Perdana DPRD Sulsel