Takut Ditembak, Buron Kasus Begal Serahkan Diri ke Polisi
Pelaku mengakui sejumlah aksinya merampok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menahan seorang pelaku kasus begal berinisial MR alias Karca. Pelaku berusia 17 tahun asal Jalan Tidung Mariolo ditahan setelah menyerahkan diri ke Kantor Polsek, Jumat (15/3).
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Darda mengatakan, MR merupakan buron dalam kasus pencurian dalam kekerasan. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) atas sejumlah perampasan barang warga di jalan raya beberapa bulan terakhir.
“Rekannya berinisial RI lebih dulu ditnangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang dengan kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Alex.
1. Polisi sempat peringatkan orang tua pelaku
Sebelum menyerahkan diri, MR sudah masuk intaian petugas Kepolisian. Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun dia tidak berada di sana. Melalui orang tua MR, petugas mengimbau agar pelaku menyerahkan diri.
Polisi menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Termasuk jika tertangkap namun melawan, pelaku bisa dilumpuhkan dengan senjata api.
“Pelaku pun akhirnya menyerahkan diri dan mengakui beberapa aksi curas yang dia lakukan bersama rekannya,” ucap Alex.
Baca Juga: Potong Tangan Korban, Begal Sadis Ini Dituntut 17 Tahun Penjara