Sulbar Bentuk Tim Hadapi Gugatan Kepulauan Balabalakang
Kepemilikan pulau di Mamuju digugat Pemprov Kalimantan Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim untuk menghadapi gugatan kepemilikan Kepulauan Balabalakang di Kabupaten Mamuju. Pulau itu digugat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Pemprov Sulbar telah membentuk tim yang saat ini telah menghadap ke pemerintah pusat, yaitu DPR, Kemendagri, Kemenkopolhukam," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: 11,85 Persen Penduduk Sulbar Masuk Kategori Miskin
1. Pemkab Mamuju punya kantor kecamatan di Balabalakang
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin rapat, Rabu (23/2/2022. Rapat membahas Pulau Balabalakang Kabupaten Mamuju yang digugat oleh Provinsi Kaltim kepada Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur menyatakan, secara administratif Provinsi Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju telah menghadirkan kantor kecamatan di Kepulauan Balabalakang. Begitu juga penentuan batas wilayah Sulbar yang sudah sangat jelas titik koordinatnya.
"Sehingga kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengklaim wilayah Sulbar atau menerobos batas wilayah yang sudah ditetapkan," ucap Ali Baal Masdar.
Baca Juga: Legislator Dorong Warga Mamuju Kembangkan Usaha Gula Aren