11,85 Persen Penduduk Sulbar Masuk Kategori Miskin

Jumlahnya meningkat pada September dibandingkan Maret 2021

Makassar, IDN Times - Persentase  penduduk miskin di Sulawesi Barat sebesar 11,85 persen pada September 2021, demikian menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah penduduk miskin meningkat 0,56 persen dibandingkan Maret 2021.

"Dan juga meningkat 0,35 persen poin dibandingkan September 2020," kata kepala BPS Sulbar Agus Gede Hendrayana Hermawan, dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: 17 Tahun, 93 Persen Desa di Sulbar Teraliri Listrik

1. Jumlah penduduk miskin bertambah 8,8 ribu jiwa

11,85 Persen Penduduk Sulbar Masuk Kategori MiskinIlustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Agus mengatakan, jumlah penduduk miskin di Sulbar pada September 2021 meningkat 8,8 ribu jiwa dibandingkan Maret 2021. Dibandingkan September 2020, jumlahnya meningkat 6,94 ribu jiwa.

Menurut dia, peningkatan jumlah penduduk miskin terutama terjadi di daerah perdesaan, yakni meningkat dari 11,67 persen pada Maret 2021 menjadi 12,39 persen pada September 2021.

2. Penduduk miskin di perkotaan menurun

11,85 Persen Penduduk Sulbar Masuk Kategori MiskinANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kondisi berbeda tergambar pada persentase penduduk miskin di daerah perkotaan. Pada Maret 2021 nilainya sebesar 9,82 persen, lalu pada September 2021 berkurang menjadi 9,72 persen atau sebanyak 0,1 ribu jiwa.

"Jika dibandingkan selama setahun atau pada September 2020, terjadi penurunan absolute jumlah penduduk miskin Sulbar sebesar 0,41 ribu jiwa," kata Agus.

Ia menyampaikan peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

"Sumbangan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar 77,47 persen, kondisi ini meningkat jika dibandingkan Maret 2021 yaitu sebesar 76,80 persen," katanya.

3. Tingkat rasio gini Sulbar melebar

11,85 Persen Penduduk Sulbar Masuk Kategori MiskinIDN Times/Angelina Nibennia Zega

BPS mencatat, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur menurut rasio gini, pada September 2021 tercatat sebesar 0,366. 

"Meningkat 0,010 poin jika dibandingkan dengan rasio Gini pada Maret 2021," kata Agus.

"Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,97 persen, artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," dia menerangkan.

Agus mengatakan, jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,28 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,46 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

Baca Juga: Warga Sulbar Bangga Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Pakaian Adat Mandar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya