TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapid Test, 3 Anggota Jemaah Salat Tarawih di Makassar Positif Corona

Tidak ada toleransi berkumpul di rumah ibadah selama PSBB

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar tidak memberi toleransi kepada masyarakat untuk berkumpul selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Larangan berkumpul juga berlaku di rumah ibadah, termasuk untuk pelaksanaan salat tarawih berjemaah.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, larangan berkumpul untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Apalagi dari hasil pemeriksaan cepat, ada anggota jemaah tarawih yang kedapatan positif. Hasil itu diperoleh pada rapid test di Masjid Ridha Muhammadiyah, Jalan Tamlaate Raya, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (30/4) malam.

“Ini kami pertegas lagi menyusul rapid test semalam di salah satu masjid di daerah Tamalate. Ternyata ada tiga jemaah yang positif. Dan itu pertanda hati-hati, bahwa di tempat tersebut sudah ada beredar virus corona,” kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (1/5).

Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Menggelar Tarawih

1. Semua masjid dilarang menggelar salat tarawih, termasuk yang di dalam kompleks

Suasana Masjid Al-Markaz Al-Islami yang tidak menggelar salat tarawih pada Ramadan tahun ini. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Iqbal mengatakan, larangan berkumpul berlaku di semua lokasi di Kota Makassar. Masjid untuk sementara dilarang menggelar salat tarawih berjemaah, baik yang berada di dalam kompleks perumahan atau di tepi jalan umum.

Menurut Iqbal, di semua tempat berkumpul sama-sama berpotensi terjadi penyebaran virus corona. Hanya saja, masjid yang di dalam kompleks akan lebih mudah dipantau. Jika ada anggota jemaahnya yang positif, tracing lebih mudah karena berasal dari sekitar kompleks.

“Tapi tetap tidak ada toleransi sama sekali, dan semua tempat-tempat ibadah agar ditutup untuk sementara,” kata Iqbal.

2. Orang tanpa gejala bisa jadi carrier COVID-19

Alat rapid test untuk mengecek pasien terduga corona (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Penutupan rumah ibadah, kata Iqbal, untuk menghindari transmisi lokal pada penularan virus corona. Sebab tidak ada yang tahu siapa orang yang jadi carrier atau pembawa virus. Bisa jadi ada orang tanpa gejala (OTG) yang datang ke masjid dan menulari semua anggota jemaah lain.

“Oleh karena itu, baik di masjid, di gereja, di pura, Wihara dan lain-lain segala aktivitas ibadah kami minta dihentikan sementara ini. Di minggu kedua ini kami akan semakin tegas sebab kita tidak mau (PSBB) ini harus diperpanjang. Jadi kita usahakan akan tegas sepanjang minggu kedua ini. Supaya tidak ada lagi kejadian transmisi-transmisi lokal,” ucapnya.

Baca Juga: Tidak Efektif, Pakar Kesehatan Ungkap Sejumlah Kendala PSBB Makassar  

Berita Terkini Lainnya