Polisi Perkosa Mantan Pacar Diduga Main Tiktok di Sel, Polda Bantah
Bripda FA dijadwalkan menjalani sidang kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi Bripda FA yang dilaporkan memerkosa mantan pacar, diduga masih aktif menggunakan media sosial. Hal itu disampaikan pengacara korban RM, Miftahul Chair Amiruddin.
Miftahul mengatakan dia juga sempat melihat sepintas video TikTok yang di re-post akun diduga milik Bripda FA. Namun dia tidak bisa menyimpulkan apakah itu benar akun FA yang tengah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Soal video yang beredar itu kami menduga Bripda F, tapi kami tidak bisa pastikan yang bermain Tiktok itu Bripda F. Menurut saksi-saksi yang berteman di Tiktok itu dia, tapi kami tidak bisa pastikan," terang Miftahul, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Polisi Perkosa Mantan Pacar di Rumah Atasan
1. Polda bantah Bripda FA main TikTok di tahanan
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi membantah Bripda FA menggunakan HP, apalagi menggunakan media sosial dari tahanan. Dia menyebut informasi yang beredar tidak benar.
"Dia sudah ditahan, dan tidak ada main-main Tiktok di sel tahanan," ucap Zulfan saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Perkosa Mantan Pacar, Bripda FA Terancam Pasal Berlapis