TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Perkosa Mantan Pacar Diduga Main Tiktok di Sel, Polda Bantah

Bripda FA dijadwalkan menjalani sidang kode etik

Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Polisi Bripda FA yang dilaporkan memerkosa mantan pacar, diduga masih aktif menggunakan media sosial. Hal itu disampaikan pengacara korban RM, Miftahul Chair Amiruddin.

Miftahul mengatakan dia juga sempat melihat sepintas video TikTok yang di re-post akun diduga milik Bripda FA. Namun dia tidak bisa menyimpulkan apakah itu benar akun FA yang tengah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Soal video yang beredar itu kami menduga Bripda F, tapi kami tidak bisa pastikan yang bermain Tiktok itu Bripda F. Menurut saksi-saksi yang berteman di Tiktok itu dia, tapi kami tidak bisa pastikan," terang Miftahul, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Polisi Perkosa Mantan Pacar di Rumah Atasan

1. Polda bantah Bripda FA main TikTok di tahanan

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi membantah Bripda FA menggunakan HP, apalagi menggunakan media sosial dari tahanan. Dia menyebut informasi yang beredar tidak benar.

"Dia sudah ditahan, dan tidak ada main-main Tiktok di sel tahanan," ucap Zulfan saat dikonfirmasi terpisah.

2. Bripda FA jalani sidang etik di Polda Sulsel

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Pengacara korban, Miftahul mengatakan, Bripda FA segera menjalani sidang kode etik anggota Polri. Sidang diagendakan pada hari ini, Selasa pagi (24/10/2023).

Miftahul mengungkapkan pihaknya berencana hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan.

Baca Juga: Perkosa Mantan Pacar, Bripda FA Terancam Pasal Berlapis

Berita Terkini Lainnya