TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencermatan DCT di KPU Makassar Tidak Terhambat Pemadaman Listrik

KPU umumkan penetapan DPT bacaleg pada 4 November 2023

KPU Makassar memproses pengajuan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif Pemilu 2024 dalam keadaan kantor terkena pemadaman listrik bergilir, Selasa malam (3/10/2023). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tengah menerima pengajuan pencermatan perencanaan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif. Hingga Selasa (3/10/2023), sebagian partai politik sudah menyetor dokumen fisik bacaleg ke KPU.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, pengajuan tetap berlangsung di tengah pemadaman listrik. Kantor KPU Makassar termasuk salah satu lokasi yang dapat jadwal pemadaman.

"Pengajuan ini juga sempat diwarnai padamnya listrik di kantor KPU Makassr. Namun pemeriksaan dokumen tetap berlanjut meskipun lampu padam," kata Gunawan dalam keterangannya, Selasa malam.

Baca Juga: Aktivis OMS: Seleksi Anggota KPU Makassar Sarat Kepentingan Politik

1. KPU segera susun DCT bacaleg

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga Selasa petang pukul 18.00 Wita, ada tujuh partai politik yang membawa dokumen fisiknya pada pengajuan hasil pencermatan DCT. Gunawan mengatakan, pihaknya menunggu sepuluh partai lainnya hingga pukul 23.59 Wita.

"Setelah masa pencermatan DCT berakhir, KPU Makassar akan melakukan kembali verifikasi kegandaan dan vermin untuk bacaleg pengganti, untuk selanjutnya dilakukan penyusunan DCT," Gunawan menerangkan.

Menurut tahapan Pemilu 2024, masa pengajuan pencermatan perencanaan DCT berlangsung 24 September-3 Oktober 2023. Selanjutnya masa penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober-3 November 2023. KPU akan mengumumkan DCT pada 4 November 2023.

2. KPU Makassar menetapkan 751 bacaleg dalam DCS

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Kota pada Pemilihan Umum 2024. Penetapan berdasarkan surat Keputusan KPU Makassar Nomor: 378 Tahun 2023 yang diterbitkan, Jumat 18 Agustus 2023.

Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar mengatakan, ada 751 bacaleg yang dari 17 partai yang mengajukan, dimasukkan dalam DCS. Bacaleg terdiri dari 482 laki-laki dan 269 perempuan.

"Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan," kata Gunawan dalam keterangannya, Jumat.

Baca Juga: DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui Bacaleg

Berita Terkini Lainnya