Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar

Pemkot telah ambil alih pengelolaan Pasar Butung

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan bahwa Pasar Butung merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal ini ditegaskan menyusul pengambilalihan pengelolan tersebut dari pihak ketiga.

Danny Pomanto menegaskan pengelola Pasar Butung sebelumnya, sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Pemkot Makassar. Maka Pemkot pun melalui PD Pasar mengambil alih secara resmi mengambil alih pasar tersebut pada Senin 2 Oktober 2023.

"Hukum yang ada di Kajari sudah jelas karena dia praperadilan juga kalah. Itu artinya jelas ini kan semua satu kota tahu itu aset pemerintah kota," kata Danny. 

1. Kantor manajemen sempat disegel

Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot MakassarBangunan Pasar Butung di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (12/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Danny mengatakan pihak ketiga yang mengelola Pasar Butung selama ini telah bertanda tangan dan menyerahkan pengelolaanya kepada Pemkot Makassar. Selama ini, Pasar Butung dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta yang kini terjerat skandal korupsi.

Kantor manajemen Pasar Butung pun sempat disegel sebelum akhirnya dibuka kembali oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Proses pengambilalihan pengelolan ini juga sempat diwarnai kericuhan.

"Yang bertanda tangan sudah menyerahkan ke pemerintah kota. Tapi tentunya harus juga ada pertimbangan keamanan. Makanya  kami diskusi, dengan Polres Pelabuhan," kata Danny.

2. Danny klaim pedagang akan lebih nyaman berjualan

Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot MakassarSuasana di dalam gedung Pasar Butung Makassar, Rabu (12/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Setelah mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Danny tak ingin bersantai. Dia menekankan supaya PD Pasar langsung mengelola pasar tersebut. 

Pasar Butung, kata Danny, memang harus kembali kepada Pemkot Makassar. Hal itu diyakininya akan membuat pedagang lebih nyaman berjualan. Pasalnya, selama ini ada masalah pungutan sewa kios. 

"Karena banyak hal-hal yang sebelumnya jadi temuan itu menjadi pungutan sehingga ada proses pidana di situ," katanya.

Baca Juga: PD Pasar Raya Makassar akan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

3. Kasus korupsi hingga setoran rendah

Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot MakassarIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Rencana pengambilalihan pengelolan Pasar Butung telah digaungkan Pemkot Makassar sejak November 2022 lalu. Hal ini menyusul kasus hukum yang membelit pengelolanya waktu itu yakni dugaan korupsi uang sewa los dan jasa produksi.

Selama ini, pengelolaannya memang diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal ini adalah KSU Bina Duta. Namun pengelola yang sedang menjalani kasus hukum dinilai tidak tepat untuk mengelola suatu kegiatan, terlebih jika itu menyangkut aset milik Pemkot Makassar.

Di sisi lain, setoran untuk Pemkot juga terbilang rendah. Dari sekitar 1.500 los di sana, Pemkot seharusnya menerima keuntungan dari 37 los di mana setiap los dihargai sebesar Rp5 juta. 

Dengan demikian, Pemkot menerima Rp185 juta per tahun. Namun harga ini dianggap terlalu rendah karena tidak mengikuti perkembangan inflasi.

Baca Juga: Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya