Pemilu di 12 Daerah di Sulsel Terancam Diulang
Kemungkinan hanya digelar di TPS tertentu per daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan sementara menganalisis kemungkinan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019. Sejauh ini, PSU berpotensi digelar di sejumlah TPS pada 12 kabupaten dan kota.
Ketua KPU Sulsel Misna M Attas mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sembari mengklarifikasi ke KPU kabupaten dan kota. Kepastiannya ditentukan paling lambat dalam dua hingga tiga hari ke depan.
“Kami belum mengeluarkan nama daerahnya, karena masih sedang dianalisis. Kalau memang ada, harapan kami PSU bisa dilakukan dengan cepat,” kata Misna pada konferensi pers di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (19/4).
Baca Juga: Real Count 2,7 Persen: Prabowo Unggul di 15 Daerah Sulsel
1. PSU dikaji berdasarkan laporan seputar administrasi pemilih
Misna menjelaskan, potensi PSU merupakan buntut dari laporan yang diterima KPU dari masyarakat. Pada hari pemungutan suara 17 April lalu, dilaporkan adanya pemilih asal luar provinsi yang menggunakan e-KTP untuk mencoblos di daerah Sulsel.
Selain itu, ada juga laporan tentang warga Sulsel yang memilih di luar kelurahan TPS asalnya berdomisili. Masalah itu diketahui setelah tahapan pencoblosan suara berlangsung. KPU tengah memastikan benar tidaknya laporan tersebut, serta mengumpulkan dokumen pendukungnya.
Baca Juga: Memori Pilpres 2014 di Sulsel Dalam Angka, Bagaimana di 2019?