TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parkir di Bandara Sultan Hasanuddin Kini Pakai Uang Elektronik

Kebijakan ini berlaku secara bertahap

Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

Makassar, IDN Times - Seperti Soekarno Hatta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kini memberlakukan sistem loket pembayaran parkir khusus menggunakan uang elektronik.

Sistem tersebut mulai berlaku sejak Sabtu (5/1). Karena masih tahap awal, sistem pembayaran elektronik ini belum diberlakukan di semua loket yang berjumlah enam.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

1. Berlaku di sebagian loket

IDN Times/Gregorius Aryo

General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wahyudi mengatakan, terdapat enam loket pembayaran parkir di gerbang keluar. Pembayaran dengan uang elektronik berlaku di tiga loket, sedangkan tiga loket lainnya masih dapat menggunakan pembayaran tunai.

Pengguna jasa bandara tetap mengambil karcis saat masuk ke pelataran atau parkir. Karcis kemudian diserahkan beserta kartu uang elektronik kepada petugas yang berjaga di gerbang saat hendak keluar. Jumlah uang dalam kartu otomatis terpotong sesuai nominal tarif parkir yang tertera.

"Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses transaksi di pintu gerbang keluar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” kata Wahyudi melalui siaran pers, Sabtu (5/1).

2. Kebijakan diterapkan bertahap

bca.co.id

Wahyudi menjelaskan, sistem pembayaran dengan uang elektronik akan diberlakukan secara bertahap. Jika memungkinkan, kebijakan ini akan berlaku sepenuhnya di seluruh loket pembayaran, namun hal ini akan lebih dulu dievaluasi berkala.

Pada tahap awal, pembayaran parkir dengan sistem khusus berlaku untuk kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA. Masyarakat yang hendak beraktivitas di bandara diharapkan memperhatikan kebijakan baru ini.

"Tetap ada loket yang melayani pembayaran tunai. Jadi bertahap dulu, kita lihat dulu kemudian kita akan evaluasi hal ini,” ujar dia.

Baca Juga: Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat

Berita Terkini Lainnya