TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NasDem Raih Kursi Ketua, Ini Nama 50 Caleg DPRD Makassar Terpilih

Alhamdulillah rekapitulasi Makassar sudah selesai

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Sebanyak 50 calon anggota legislatif dipastikan melenggang ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka lolos setelah mengumpulkan suara terbanyak, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis (16/5).

“Alhamdulillah rekapitulasi Makassar sudah selesai. Semalam kita gelar secara maraton supaya hari ini bisa langsung masuk ke (rekapitulasi) provinsi,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.

Sebanyak 50 caleg merupakan peraih suara terbanyak pada lima daerah pemilihan di Makassar. Suara dikumpulkan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Berikut data dan faktanya:

Baca Juga: Rekap Tingkat Kota Makassar, Suara Caleg Ditemukan Bertambah

1. Dua partai baru loloskan wakilnya

Pixabay

Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU, 50 caleg terpilih berasal dari 12 partai politik. Masing-masing dari NasDem, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PPP, PAN, PKB, Berkarya, dan Perindo. Berkarya dan Perindo merupakan pendatang baru di DPRD Makassar.

NasDem, Demokrat, dan PDIP sama-sama meloloskan enam wakilnya. Kemudian lima partai masing-masing dengan lima caleg, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS. Hanura menempatkan tiga calon, Perindo meraih dua kursi, sedangkan Berkarya dan PKB masing-masing satu kursi.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi: Prabowo Unggul 57,8 Persen di Makassar

2. NasDem raih posisi ketua DPRD Makassar

ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sesuai hasil rekapitulasi, tiga parpol meraih kursi terbanyak di DPRD Makassar. Bagaimana dengan penentuan ketua DPRD? Itu dijelaskan pada Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2014.

Pada Pasal 376 ayat (3), ketua DPRD kabupaten/kota adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak. Jika terdapat lebih dari satu parpol yang meraih kursi terbanyak, maka berdasar pada ayat (4). Ketua DPRD merupakan anggota dari parpol dengan perolehan suara terbanyak.

Merujuk aturan tersebut, maka NasDem berhak menempatkan wakilnya sebagai Ketua DPRD Makassar. Pada lima dapil, mereka mengumpulkan 92.649 suara. Diikuti Demokrat dengan 74.728 suara, dan PDIP 63.864 suara.

3. Hanya setengah legislator yang bertahan dari periode sebelumnya

IDN Times / Aan Pranata

Menurut hasil rekapitulasi, daftar caleg terpilih di DPRD Kota Makassar menempatkan wajah-wajah baru. Dari 50 peraih suara terbanyak, hanya 24 orang yang berasal dari legislator periode 2014-2019.

Ketua DPRD Makassar saat ini, Farouk M Betta, juga termasuk legislator yang gagal kembali lolos. Dia gagal meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya.

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Berita Terkini Lainnya