Layanan JKN-KIS Tetap Normal Selama Libur Lebaran
Peserta bisa mengunjungi fasilitas kesehatan di luar kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap normal selama masa libur lebaran tahun 2019. Fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan tetap melayani pada 29 Mei hingga 13 Juni 2019, bagkan termasuk bagi peserta yang mudik ke luar kota.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik ke luar kota dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), meski tidak terdaftar di sana," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (28/5).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Makassar yang Hina Kapolri di Media Sosial
1. Cek fasilitas kesehatan melalui aplikasi di gawai
Greisthy mengungkapkan, peserta JKN-KIS dapat mengecek daftar FKTP di sekitarnya melalui aplikasi Mudik BPJS Kesehatan di gawai Android dan iOS. Bisa juga dengan menghubungi nomor telepon pusat layanan BPJS Kesehatan 1500 400.
Bila pada masa libur tidak terdapat FKTP yang membuka pelayanan, peserta JKN-KIS dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Pada kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama. Dengan catatan, peserta mengikuti prosedur berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis.
"Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," Greisthy menegaskan.
Baca Juga: Airnav Prediksi Arus Mudik via Udara Tahun Ini Lebih Sepi