KPU Sulsel Minta Bantuan Makan dan Minum ke Pemprov
Untuk kebutuhan selama proses rekapitulasi suara berjenjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan berharap bantuan dana cadangan dari Pemerintah Provinsi jelang Pemilihan Umum tahun 2019. Bantuan untuk menalangi biaya operasional petugas saat rekapitulasi suara berjenjang, terutama kebutuhan makan dan minum.
Permintaan bantuan diajukan karena KPU Sulsel masih menunggu dana untuk kepentingan itu dari KPU pusat. Bantuan dana diharap untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan lancar.
“KPU bukan meminta uang. KPU meminta difasilitasi makan minum ke pemerintah daerah,” kata Ketua KPU Sulsel Misna M Attas pada rapat koordinasi terpadu Pemilu 2019 di Makassar, Senin (25/3).
1. KPU ajukan permintaan bantuan Rp32 miliar
Misna tidak menyebutkan jumlah bantuan anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhan makan-minum petugas saat proses rekapitulasi. Namun sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengungkapkan bahwa KPU meminta cadangan Rp32 miliar. Permintaan itu terungkap saat rombongan KPU bertamu ke rumah jabatan gubernur di Makassar, Kamis (21/3).
Misna mengatakan, bantuan dana dari akan berguna bagi operasional petugas di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Dia mencontohkan di Luwu, yang kebutuhannya sekitar Rp80 juta untuk rekapitulasi selama sepuluh hari.
Baca Juga: 14 Ribu Surat Suara di Sinjai dan Bulukumba Salah Cetak
Baca Juga: Komnas HAM: Banyak Warga Terancam Tidak Bisa Memilih