TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Kembalikan Dana Rp18 Miliar ke Pemkot Makassar 

Dana dari sisa anggaran Pilkada Makassar 2020

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di TPS 24, Kelurahan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan dana senilai Rp18,4 miliar lebih kepada Pemerintah Kota. Dana itu merupakan sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 yang tidak terpakai.

Dana yang dikembalikan dilaporkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Tahapan Pilkada Makassar telah selesai seiring penetapan pemenang, yakni pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmwati Rusdi.

“KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA Hibah pascapengelolaan Pilwali Makassar 2020 kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Kas Daerah,” kata Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana Pilkada

1. Anggaran pilkada tersisa karena ada efisiensi

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi dan Komisoner Endang Sari. IDN Times/Sahrul Ramadan

Farid mengatakan nilai SILPA penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 dipengaruhi efisiensi pada anggaran belanja kegiatan. Terutama pada pengorganisasian logistik pilkada.

Selain itu, efisiensi juga dipengaruhi karena tiadanya calon perseorangan. Pilkada juga tanpa sengketa sejak awal peluncuran hingga penetapan calon terpilih.

“Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi pada kommponen belanja pada semua divisi di KPU Kota Makassar,” ucap Farid.

2. Pilkada Makassar dianggarkan Rp84 miliar

IDN Times/Aan Pranata

KPU Makassar menerima hibah pelaksanaan pilkada dari Pemkot senilai Rp84 miliar. Jumlah itu termasuk penambahan senilai Rp6,2 miliar.

Anggaran bertambah dari pengajuan awal senilai Rp78 miliar, karena ada pembaruan aturan terkait situasi pandemik COVID-19. Misalnya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 2.390, dengan masing-masing berisi maksimal 500 pemilih.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Pasangan Danny-Fatma Pemenang Pilkada 2020

Berita Terkini Lainnya