TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU: 35,9 Persen Bacaleg DPRD Makassar Perempuan

Tercatat 298 bacaleg perempuan dari 17 parpol

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times - KPU Makassar mencatat sebanyak 298 bakal caleg perempuan  yang didaftarkan partai politik untuk Pemilu 2024. Jumlah bacaleg perempuan 35,9 persen dari total 829 bacaleg. Sedangkan bacaleg laki-laki 531.

"Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: KPU Makassar Verifikasi Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

1. Partai Buruh paling banyak ajukan bacaleg perempuan

(IDN Times/Sukma Shakti)

Dari 17 parpol, Partai Buruh paling banyak mengajukan bacaleg perempuan, yaitu 22. Jumlah itu sebanding dengan pengajuan bacaleg laki-laki.

Berikut ini rinciannya:

PKB
Perempuan: 15
Laki-laki: 35

Partai Gerindra
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

PDI Perjuangan
Perempuan: 20
Laki-laki: 30

Partai Golkar
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

Partai Nasdem
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

Partai Buruh
Perempuan: 22
Laki-laki: 22

Partai Gelora
Perempuan: 20
Laki-laki: 30

PKS
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

PKN
Perempuan: 11
Laki-laki: 24

Hanura
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

PAN
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

PBB
Perempuan: 19
Laki-laki: 31

Partai Demokrat
Perempuan: 21
Laki-laki: 29

PSI
Perempuan: 16
Laki-laki: 34

Perindo
Perempuan: 19
Laki-laki: 31

PPP
Perempuan: 16
Laki-laki: 34

Partai Ummat
Perempuan: 17
Laki-laki: 33

2. KPU verifikasi berkas bacaleg

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Saat ini KPU Makassar tengah memproses verifikasi administrasi berkas dokumen bacaleg yang diajukan parpol. Verifikasi ini sesuai dengan dokumen pendaftaran yang dilampirkan baik yang diserahkan secara fisik maupun data Silon.

"Setelah tahapan pengajuan bacaleg selesai, saat ini mulai jalan tahapan verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi administrasi (vermin) mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023," kata Gunawan.

Baca Juga: Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan Pemilu

Berita Terkini Lainnya