Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020
Rancangan anggaran segera dibahas di tingkat komisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan segera membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020 bersama Pemerintah Provinsi. RAPBD ditargetkan disetujui sebelum tenggat 30 November 2019.
Pembahasan RAPBD jadi topik pembicaraan di masyarakat, setelah temuan anggaran janggal DKI Jakarta. Salah satunya pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar.
DPRD Sulsel sudah mengantisipasi kemungkinan adanya temuan serupa pada RAPBD 2020. Salah satu upayanya, dengan meminta instansi pemprov menyerahkan dokumen rancangan kerja dan anggaran (RKA) sejak jauh hari. Dengan begitu diharapkan legislator di tingkat komisi bisa punya lebih banyak waktu untuk meneliti item rancangan anggaran.
"Kita sudah minta, minimal tiga hari RKA sudah diserahkan ke komisi. Kalau pembahasan dimulai 22 (November), berarti paling lambat tanggal 19 sudah harus kami terima," kata Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11).
Baca Juga: Pimpinan DPRD Minta Kisruh Anggaran DKI Tidak Terjadi di Sulsel
1. Kepala dinas tidak boleh diwakili pada pembahasan item anggaran
DPRD tengah menanti jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi atas nota keuangan dan RAPBD. Setelah itu rancangan anggaran dibawa ke Badan Anggaran, untuk dibahas pada tingkat komisi bersama instansi pemprov.
John mengaku sudah mewanti-wanti kepala dinas atau instansi agar hadir langsung dalam pembahasan item anggaran di komisi. Kepala dinas boleh didampingi tim teknis, namun tidak boleh diwakili.
Dengan dihadiri pemimpinnya, DPRD bisa mengetahui secara langsung strategi setiap dinas dalam mengarahkan kebijakan gubernur. DPRD juga ingin melihat keseriusan para pejabat pemprov dalam mewujudkan cita-cita Gubernur Nurdin Abdullah menjadikan Sulsel sebagai penyangga ibu kota negara yang baru.
"Kami menekankan, wajib bagi kadis sebagai mitra komisi datang saat pembahasan. Saat tidak dilakukan, otomatis di-'skorsing' sampai kadisnya hadir," ucap John.
Baca Juga: Dari Lem Aibon Hingga Pulpen, Ini 3 Anggaran Janggal di APBD DKI 2020