Kemenag Beri Santunan Rp125 Juta Haji Meninggal di Pesawat
Selain santunan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Agama menyerahkan santunan Rp125 juta untuk ahli waris anggota jemaah haji asal Kabupaten Pinrang yang meninggal di pesawat. Santunan diberikan untuk ahli waris Dalle Landaso Cadong, anggota Embarkasi Makassar yang meninggal dalam perjalanan dari Arab Saudi menuju Makassar, 1 Agustus 2023 lalu.
Santunan diserahkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, di Kantor Kemenag Sulsel di Makassar, Selasa (7/11/2023). Penyerahan santunan disaksikan keluarga almarhum yang datang dari Pinrang.
Saiful Mujab menyampaikan, pemberian santunan extra cover kepada ahli waris merupakan salah satu wujud perlindungaan pemerintah terhadap jemaah haji. “Di samping mendapatkan santunan extra cover, jemaah juga mendapatkan asuransi sesuai nilai Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kata Saiful dalam keterangan yang dikutip, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah Haji
1. Santunan jadi kewajiban maskapai
Dalle Landaso Cadong meninggal di pesawat Garuda Indonesia GIA1241 yang mengangkut Kloter 41 Embarkasi Makassar. Dia meninggal dua jam sebelum mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa dini hari 1 Agustus 2023 lalu. Dalle seharusnya kembali ke Makassar bersama Kloter 38, namun dia dipindahkan karena sempat dirawat di Madinah akibat menderita penyakit jantung.
Pemberian santunan kepada ahli waris merupakan kewajiban maskapai Garuda Indonesia. Seluruh penumpang jemaah haji telah diasuransikan melalui PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
“Sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kerjasama Kemenag tentang asuransi extra cover, maka seluruh jemaah haji yang meninggal dalam coverage area pemberangkatan dan pemulangan akan mendapatkan santunan sebesar Rp125 juta. Mudah-mudahan ini bisa sedikit mengobati kedukaan dari kelaurga almarhum,” kata Ubay Ihsandi, salah satu direksi PT. Garuda Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Serahkan Ekstra Cover bagi Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat