TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Beri Santunan Rp125 Juta Haji Meninggal di Pesawat

Selain santunan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji dikembalikan

Ahli waris anggota jemaah haji Embarkasi Makassar yang wafat di pesawat menerima santunan senilai Rp125 juta. (Dok. Kemenag Sulsel)

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama menyerahkan santunan Rp125 juta untuk ahli waris anggota jemaah haji asal Kabupaten Pinrang yang meninggal di pesawat. Santunan diberikan untuk ahli waris Dalle Landaso Cadong, anggota Embarkasi Makassar yang meninggal dalam perjalanan dari Arab Saudi menuju Makassar, 1 Agustus 2023 lalu.

Santunan diserahkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, di Kantor Kemenag Sulsel di Makassar, Selasa (7/11/2023). Penyerahan santunan disaksikan keluarga almarhum yang datang dari Pinrang.

Saiful Mujab menyampaikan, pemberian santunan extra cover kepada ahli waris merupakan salah satu wujud perlindungaan pemerintah terhadap jemaah haji. “Di samping mendapatkan santunan extra cover, jemaah juga mendapatkan asuransi sesuai nilai Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kata Saiful dalam keterangan yang dikutip, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah Haji

1. Santunan jadi kewajiban maskapai

Mockup pesawat Garuda Indonesia di Asrama Haji Sudiang Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)

Dalle Landaso Cadong meninggal di pesawat Garuda Indonesia GIA1241 yang mengangkut Kloter 41 Embarkasi Makassar. Dia meninggal dua jam sebelum mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa dini hari 1 Agustus 2023 lalu. Dalle seharusnya kembali ke Makassar bersama Kloter 38, namun dia dipindahkan karena sempat dirawat di Madinah akibat menderita penyakit jantung.

Pemberian santunan kepada ahli waris merupakan kewajiban maskapai Garuda Indonesia. Seluruh penumpang jemaah haji telah diasuransikan melalui PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

“Sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kerjasama Kemenag tentang asuransi extra cover, maka seluruh jemaah haji yang meninggal dalam coverage area pemberangkatan dan pemulangan akan mendapatkan santunan sebesar Rp125 juta. Mudah-mudahan ini bisa sedikit mengobati kedukaan dari kelaurga almarhum,” kata Ubay Ihsandi, salah satu direksi PT. Garuda Indonesia.

1. Ada 12 penumpang meninggal di pesawat pada pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji

Jemaah haji kloter pertama Embarkasi Makassar memasuki Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023). Kloter I dijadwalkan terbang ke Arab Saudi, Rabu dini hari (24/5/2023). (Dok. Kemenag Sulsel)

Pada musim haji 1444 Hijriah tahun 2023, sebanyak 846 anggota jemaah haji asal Indonesia meninggal. Ada 12 yang wafat dalam penerbangan.

Saiful mengatakan, santunan kepada ahli waris jemaah sudah diserahkan secara bertahap. "Dari 12 jemaah, sudah kami distribusikan untuk enam jemaah. Ada satu orang dari Sulawesi Selatan, dua orang dari Jawa Tengah, dan tiga orang dari Jawa Barat,” kata Saiful.

"Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” dia melanjutkan.

Baca Juga: Kemenag Serahkan Ekstra Cover bagi Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat

Berita Terkini Lainnya