ICJ: Angka Perkawinan Anak di Sulsel di Atas Nasional
Perkawinan anak tertinggi tercatat di Kabupaten Wajo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga peradilan masyakat Institute of Community Justice (ICJ) mengungkap bahwa persentase perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih tinggi. Pada tahun 2020, angka perwakinan anak di bawah usia 18 tahun mencapai 11,25 persen.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, persentase tertinggi tercatat di Kabupaten Wajo. Di sana, persentase perwakinan anak mencapai 24,04 persen. Itu satu-satunya daerah yang persentasenya di atas 20 persen.
"Angka perkawinan anak di Sulsel itu sangat tinggi, termasuk jika dibandingkan nasional di angka 10,35 persen," kata Warida dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: KemenPPPA: Perkawinan Anak Termasuk Pelanggaran HAM
1. Persentase perkawinan anak terus menurun
Menurut data yang dihmpun ICJ dari Badan Pusat Statistik dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi lainnya adalah Kabupaten Tana Toraja dengan persentase 19,49 persen. Lalu disusul Soppeng 17,38 persen dan Selayar 14,47 persen.
Sedangkan angka perkawinan anak terendah, yakni Kabupaten Bulukumba 4,28 persen dan Enrekang 4,80 persen.
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak di Sulsel mencapai 14,10 persen tahun 2018, kemudian turun 12,11 persen pada 2019 dan 11,25 persen tahun 2020.
"Bukan tidak mungkin, angka kasus perkawinan anak di daerah yang tinggi kasusnya akan menjadi lokus utama kita ke depan," ujarnya Warida.
Baca Juga: Perkawinan Anak di Sulsel Meningkat selama Pandemik COVID-19