Hari Ini Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman, Nurdin Menyusul
Pemanggilan paksa tetap berlaku bagi keduanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan menjadwalkan sidang pemeriksaan dengan terperiksa Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Senin (22/7) siang. Undangan sudah dilayangkan sejak pekan lalu.
Sudirman diperiksa dalam rangkaian penyelidikan DPRD terhadap dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu ada lima poin dugaan pelanggaran oleh Gubernur dan Wagub, seperti kontroversi pelantikan 193 pejabat, manajemen PNS, pencopotan pejabat pratama, serta realisasi anggaran rendah.
"Wagub hari Senin diperiksa. Dia diperiksa sebagai pengambil kebijakan di Pemprov," kata Ketua Panitia Angket Kadir Halid di Makassar, Sabtu (22/7) lalu.
Baca Juga: Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan Depan
1. Gubernur juga diperiksa pekan ini
Kadir mengungkapkan, Wagub Andi Sudirman dipanggil untuk dimintai keterangan soal materi penyelidikan. Sebelumnya panitia angket sudah mengumpulkan keterangan dan data serta bukti-bukti lain dari sejumlah terperiksa, baik di lingkup Pemprov Sulsel maupun ahli dari lembaga terkait.
Puncak agenda pemeriksaan adalah pemanggilan Gubernur Nurdin Abdullah. Dia dijadwalkan hadir pada persidangan, Jumat pekan ini. "Senin ini kita layangkan undangan pemanggilannya," ucap Kadir.
Baca Juga: Hak Angket Lahir dari Gagalnya Lobi DPRD dan Gubernur Sulsel
Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel