TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gugus Tugas Awasi Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu di Sulsel

Gugus tugas hadir di tingkat nasional hingga kabupaten/kota

Rapat koordinasi gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/9/2023). (Dok. Humas Bawaslu Sulsel)

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, bersama KPU Provinsi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menggelar rapat koordinasi gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada Pemilu 2024.

Rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar, Senin (11/9/2023), merupakan tindak lanjut terhadap hasil keputusan bersama antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers Februari lalu di Medan. Surat Keputusan Bersama (SKB) antar lembaga menyepakati hadirnya gugus tugas, baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel: Netralitas ASN dan TNI-Polri Ujian di Setiap Pemilu

1. Gugus tugas mengedepankan pengawasan partisipatif

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli berharap gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye dapat mendesain pengawasan yang lebih mengarah kepada pelibatan bersama. Atau bisa dibilang bentuk pengawasan partisipatif.

"Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media. Saya berharap kita dapat bersama-sama mendesain bentuk pencegahan serta pengawasan partisipatifnya," kata Mardiana dalam keterangan persnya, Senin.

Mardiana berharap, ke depan empat lembaga tersebut dapat lebih intenst menjalin komunikasi dan koordinasi. Apalagi beberapa bulan ke depan sudah masuk tahapan kampanye (28 November 2023-10 Februari 2024). "Saya kira ke depan kita akan lebih intens lagi komunikasi," ucapnya.

2. Pola komunikasi antar lembaga jadi kunci keberhasilan gugus tugas

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal senada juga disampaikan Anggota KPI Pusat Hasrul Hasan. Ia mengatakan kunci dari keberhasilan jalannya fungsi gugus tugas ini adalah pola komunikasi.

"Kuncinya memang di komunikasi kita nantinya. Kita akan lebih banyak berdiskusi ke depan, apa langkah antisipasi kita. Saya kira juga akan ada turunan dari juknis nantinya sehingga teknis koordinasi berjenjang itu jelas," kata Hasrul.

"Misalnya saja, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, KPI misalnya akan memanggil lembaga penyiaran terkait atau bahkan memberikan sanksi, tapi bagi pihak pengiklan sendiri tidak mendapat sanksi. Ini saya kira perlu jelas," tambahnya.

Baca Juga: Wacana Pilkada Maju Jadi September, Mendagri: Rasional Asal KPU Siap

Berita Terkini Lainnya