Gubernur Sulsel: WFA bagi ASN Butuh Regulasi Khusus
Yang penting outcome dan target kerja ASN tercapai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) memerlukan kebijakan atau regulasi khusus secara tertulis. Sebelumnya kebijakan itu sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Menurut SUdirman, kebijakan WFA bagi ASN cocok dan seiring dengan era perkembangan teknologi saat ini. Namun dengan catatan, target kerja setiap ASN tercapai.
"Kalau sudah diinstruksikan seperti itu tidak masalah. Tetapi ingat kita perlu regulasi untuk ikuti arahan dan instruksi ini," kata Sudirman dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: 5 Manfaat WFA bagi Karyawan, Bisa Tingkatan Produktivitas
1. Regulasi untuk mencegah potensi pelanggaran
Sudirman mengungkapkan, formulasi regulasi khusus dibutuhkan sebagai panduan. Aturan itu juga dibutuhkan untuk mencegah adanya pelanggaran.
"Pokoknya kita ikuti instruksi bapak Presiden. Harusnya memang sudah digital, sekarang juga, saya bekerja dari dalam sampai virtual sambil kerja. Itu selama outcome dan target tercapai," katanya.
Baca Juga: Pengamat: Kebijakan PNS Terapkan WFA Berisiko Ganggu Layanan Publik