DPRD ke Pemprov: Jernihkan Status Stadion Mattoanging Sebelum Renovasi
YOSS tengah menggugat Pemprov Sulsel di PTUN Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana memanggil Pemerintah Provinsi jelang pelaksanaan renovasi Stadion Mattoanging Makassar. Pemprov diminta menjernihkan soal status aset tersebut yang sedang bersengketa di pengadilan.
DPRD Sulsel menyetujui usulan Pemprov senilai Rp155 miliar lewat APBD tahun 2020 untuk renovasi Stadion Mattoanging. Namun di saat yang sama, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) sebagai pengelola sarana stadion selama ini, menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. YOSS menolak hak pengelolaannya dicabut oleh Pemprov.
“Kita minta Komisi E dan Komisi A kembali menggelar rapat kerja, untuk meminta kehadiran Pemprov, untuk mengklarifikasi,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin, usai rapat pimpinan DPRD di Makassar, Senin (6/1).
Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel
1. Pemprov diminta jelaskan kesiapannya menghadapi gugatan hukum
Darmawangsa mengatakan, DPRD ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pemprov melaksanakan renovasi Stadion Mattoanging. Menurut dia, penting mengetahui langkah-langkah yang tengah ditempuh jelang renovasi. Sebab dana yang dianggarkan sudah disetujui masuk ke APBD.
Kedua, kata Darmawangsa, DPRD akan meminta Pemprov menjelaskan kesiapan soal hukum. Dewan ingin memastikan gugatan yang tengah berproses di PTUN tidak mengganggu agenda renovasi.
“(Gugatan) itu bukan hal yang biasa. Tentu kita harus sangat siap menghadapi semua itu,” ucap Darmawangsa.
Baca Juga: Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging
Baca Juga: DPRD Minta Rencana Renovasi Stadion Mattoanging Ditinjau Ulang