Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19
Masih ada insentif Rp8 miliar yang belum cair di 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr KhadijahIrianiingin insentif tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 segera dibayarkan. Sebab masih ada insentif untuk tahun 2020 yang belum cair.
"Uangnya masuk lewat Pemerintah Kota yakni BPKAD, harusnya sudah bisa lunas hingga Desember 2020 karena kan kita (nakes) paling rawan dan beresiko," kata Khadijah dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Insentif Nakes COVID-19 Tak Jelas, ICW: Presiden Harus Mengambil Sikap
1. Insentif yang dibayarkan untuk bulan November dan Desember
Dinkes Makassar mencatat, nakes yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas sedianya menerima insentif bernilai sekitar Rp15 miliar. Anggaran itu untuk empat bulan, terhitung September hingga Desember 2020.
Sejauh ini pencairan anggaran insentif baru mencapai Rp7 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp8 miliar untuk November dan Desember belum dibayarkan.
"Harusnya ini sudah selesai, orang punya keringat. Kementerian Keuangan sudah sampaikan untuk diprioritaskan, tapi kita tidak tahu duitnya ke mana," kata Kadinkes.
Baca Juga: Epidemiolog: Pemkot Makassar Mesti Periksa Dugaan Varian Baru