Epidemiolog: Pemkot Makassar Mesti Periksa Dugaan Varian Baru

Pemeriksaan untuk menentukan upaya mitigasi selanjutnya

Makassar, IDN Times - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Prof Ridwan Amiruddin mendorong Pemerintah Kota Makassar melanjutkan pemeriksaan spesimen yang dicurigai varian baru COVID-19.

Ridwan merespons langkah Dinas Kesehatan Makassar yang urung memeriksakan spesimen dicurigai ke Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta. Spesimen itu berasal dari hasil tes kalangan pekerja proyek apartemen di Jalan Jenderal Sudirman yang terpapar COVID-19.

"Untuk memastikan bahwa Sulsel bebas atau sudah ada varian barunya, sekaligus itu untuk memastikan langkah mitigasi selanjutnya," kata Prof Ridwan kepada IDN Times, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Curiga Varian Baru, Pemkot Makassar Malah Urung Kirim Spesimen

1. Makassar masih zona oranye

Epidemiolog: Pemkot Makassar Mesti Periksa Dugaan Varian BaruBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Ridwan langkah yang diambil Pemkot Makassar kurang tepat. Sebab hanya dengan uji spesimenlah dapat diketahui ada atau tidaknya varian baru virus yang menyebar di Sulsel.

Ridwan juga menyinggung soal peralihan satus Sulsel dari zona oranye masuk ke zona hijau oleh Kemenkes RI. "Zona hijau Kemenkes itu, harus disikapi hati-hati di tengah puncak kasus nasional sekarang," ucapnya.

"Karena sekarang kasus Sulsel sedang bertumbuh juga. Yang hijau hanya Kabupaten Barru, 7 kabupaten orange termasuk Makassar, yang lain kuning," dia menambahkan.

2. Dinkes batal kirim spesimen karena pemiliknya sudah sembuh

Dinas Kesehatan Kota Makassar urung mengirim spesimen dari pekerja proyek apartemen di Jalan Jenderal Sudirman yang positif COVID-19. Padahal sempat dicurigai ada pekerja yang terpapar virus corona varian baru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Makassar dr Khadijah Iriani mengatakan, awalnya spesimen hasil tes pekerja apartemen hendak dikirim ke Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta. Sebab di antara mereka yang positif ada gejala mirip varian baru. Namun rencana itu dibatalkan karena terbitnya hasil pemeriksaan baru.

"Karena hasilnya kan sudah negatif semuanya kami terima," kata Khadijah saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/6/2021).

Pemkot Makassar hendak mengirim spesimen ke Jakarta karena laboratorium di Makassar kesulitan mengidentifikasi jenis virus corona varian baru. Namun belakangan, meski rencana itu urung, Khadijah menyebut tidak ada pekerja yang terpapar varian baru.

Khadijah mengatakan semua pekerja yang sebelumnya dinyatakan positif kini sudah sembuh dan mulai bekerja kembali.

3. Pengumuman soal perubahan status bisa merugikan masyarakat

Epidemiolog: Pemkot Makassar Mesti Periksa Dugaan Varian BaruIlustrasi tenaga medis melakukan tes usap (swab test) terhadap warga saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Prof Ridwan menyinggung Kemenkes yang mengumumkan status zona hijau di sejumlah provinsi, termasuk Sulsel, di tengah arus gelombang kedua COVID-19. Dia menyebut data yang dilaporkan merupakan daata lama.

"Tentu asesmennya menggunakan data yang sudah terlaporkan beberapa pekan yang lalu. Pengumuman tersebut berimplikasi ganda bagi pengendalian COVID-19," ungkapnya.

Pengumuman itu, menurut Ridwan, bahkan cenderung merugikan, pada saat positive rate tembus di angka 50 persen. "Itu sebuah kebobolan yang dahsyat, kegagalan mengendalikan COVID-19. Sudah dua tahun belajar dan tidak paham juga," kata dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Warga Makassar Bakal Dilarang Malam Mingguan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya