TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Danny Pomanto Ingatkan ASN Pemkot Makassar Tak Bergaya Hedon

Danny menyebut dirinya sebagai contoh hidup sederhana

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Makassar tidak menerapkan gaya hidup hedonis. Dia menunjukkan dirinya sendiri sebagai contoh pejabat dengan gaya hidup sederhana dan tidak berlebiahn.

Wali Kota Danny meneruskan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang ASN dan petugas institusi vertikal bergaya hidup edonisme.

"Contohnya rumahku ini tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku," kata Danny lewat keterangan pers yang dikutip, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Dicoklit, Wali Kota Minta Warga Makassar Dukung Pantarlih

1. Kalau bergaya hidup mewah, uangnya dari mana?

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Danny, saat ini di Makassar tidak ada ASN Pemkot yang bergaya hedonis. Jika ada yang demikian, bakal jadi pertanyaan dari mana uangnya berasal. Dia mencontohkan bahwa gajinya sendiri sebagai wali kota tidak sebanding dengan perilaku gaya hidup mewah.

"Di Pemkot saya kira tidak ada gaya hidon-hidon. Sudah juga disampaikan. Kalangan ASN kan gajinya ditauji," ujarnya.

2. Danny bakal tegur jika ada jajaran yang bergaya hidup mewah

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Danny menekankan bahwa dia bakal menegur ASN Pemkot Makassar yang kedapatan bergaya hidup mewah. Soal itu, dia menyatakan melanjutkan instruksi Presiden yang merespons viralnya aksi pamer harta kekayaan oleh anak seorang pejabat.

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada para menterinya untuk menertibkan pejabat yang bergaya hedon. "Oleh sebab itu saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya," ujar Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: 5 Anak di Makassar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan dan Miras Oplosan

Berita Terkini Lainnya