Bawaslu: Politik Uang via Dompet Digital Sulit Dideteksi
Butuh kesadaran masyarakat untuk menangkal politik uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mewanti-wanti masyarakat menjauhi praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah petugas pengawas terbatas sehingga butuh kesadaran masyarakat untuk mencegahnya.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, transaksi politik uang sulit dideteksi. Apalagi saat ini berbagai layanan dompet digital memungkinkan transaksi uang secara mudah. Dia mencontohkan layanan seperti Gopay, DANA, Ovo, dan sejenisnya.
"Kalau mereka ingin melakukan transaksi jual beli suara, banyak saja yang bisa mereka lakukan tanpa diketahui oleh Bawaslu. Jadi kami hanya mendorong kesadaran masyarakat agar mereka tidak melakukan transaksi politik uang," kata Saiful Jihad kepada wartawan di Makassar, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Verfak Parpol di Sulsel, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran
1. Jumlah pengawas terbatas tiga orang per kecamatan
Saiful mengatakan, transaksi politik uang secara konvensional saja sulit dideteksi. Apalagi jika sudah menggunakan sistem dompet digital. Bawaslu sendiri belum punya alat mendeteksi praktik politik uang, apalagi jumlah personel pengawas terbatas, cuma tiga orang per kecamatan.
"Jadi kami hanya membangun kesadaran masyarakat, selain (politik uang bisa) merusak pribadi, akan merusak nilai-nilai bangsa kita," ucap Saiful.
Baca Juga: KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Menyangkal saat Verifikasi Faktual