Bawaslu Makassar Kesulitan Turunkan Alat Peraga Kampanye
Di sebagian titik dalam kota masih terdapat poster kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengakui cukup kesulitan menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang di tempat umum. Padahal sesuai tahapan Pemilihan Umum 2019, saat ini sudah masuk masa tenang jelang pemungutan suara 17 April.
Ketua Bawaslu Makassar Nursari menyatakan akan memaksimalkan upaya untuk menertitbkan alat peraga. Namun dia mengakui terdapat sejumlah hambatan, terutama dalam hald peralatan penunjang.
“Untuk menertibkan yang besar-besar, yang tinggi itu, membutuhkan alat. Sedangkan alat kita kan terbatas,” kata Nursari di Makassar, Senin (15/4).
Baca Juga: Berpose Dua Jari, Pengawas Pemilu di Makassar Langsung Dicopot
1. Penertiban APK dimulai dari titik-titik kawasan strategis
Nursari mengungkapkan, Bawaslu telah mulai menurunkan APK di dalam kota Makassar jelang masa tenang, pada Sabtu (13/4) malam lalu. Selain petugas Bawaslu, sebagian APK diturunkan secara mandiri oleh pemasangnya.
Sejauh ini, penertiban APK diprioritaskan pada titik-titik strategis di dalam kota. Misalnya jalur protokol Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman di pusat kota. Dalam bergerak, petugas Bawaslu dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Temui Polisi Malaysia Siang Ini